KPU bakal cek ijazah palsu calon kepala daerah temuan Menteri Nasir


Menristek Dikti Mohammad Nasir menegaskan telah mengantongi nama calon kepala daerah yang terindikasi menggunakan ijazah palsu dalam Pilkada serentak 2015. Dalam rencananya, menteri Nasir berniat akan melaporkan nama tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bahan pertimbangan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi kepada KPU, Komisioner Hadar Nafis Gumay menegaskan KPU belum menerima laporan Menristek Dikti tersebut. Kata dia, untuk saat ini, KPU hanya menerima laporan beberapa pada persoalan desakan di KPUD.

“Belum. Kan kami akan periksa dokumennya ya. Informasi yang kami peroleh lebih persoalan adanya penolakan dan desakan-desakan dari pihak yang memaksa diterima pendaftaran untuk menerimanya oleh KPUD,” ujar Hadar di Media Center KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta(30/7).

Sebelumnya, Menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi (Menristek) Mohammad Nasir mensinyalir adanya penggunaan ijazah palsu calon kepala daerah. Kata dia, Kemenristek Dikti sudah mengantongi nama calon kepala daerah yang menggunakan ijazah palsu pihaknya.

“Laporan sudah ada pada kami. Dia sudah berurusan dengan hukum. Bahkan ada yang bilang, dia tidak beli ijazah palsu tapi dia selalu bilang dia beli ijazah palsu. Jadi dia tidak ngeti kan,” cerita Nasir di gedung KPU. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *