KPK menemukan Rp1,5 miliar di kardus durian.
Hingga saat ini, sudah sekitar 12 jam Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisanaya, Sesditjen Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, dan Dadong Irbarelawan, Kabag Perencanaan dan Evaluasi.
Selain dua orang anak buah Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut, juga ditangkap seorang pengusaha, Dharnawati. Ia juga masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 24 Agustus 2011. Ketiganya ditangkap KPK pada Kamis sore, dan diperiksa di Gedung KPK mulai pukul 21.30.
Sampai saat ini, status ketiganya masih belum ditingkatkan. “Tiga orang itu segera ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Kemudian, yang lain sedang dihimpun data dan informasinya,” kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, di Jakarta.
Seperti diketahui, KPK pada Kamis malam 25 Agustus 2011 menangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan serah terima uang sebesar Rp1,5 miliar. Uang itu diduga diberikan terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah di bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Dengan total nilai Rp500 miliar yang merupakan anggaran dari APBN-P tahun 2011.
Dharnawati ditangkap di kawasan Otista, Jakarta Timur. Sedangkan I Nyoman Suisanaya ditangkap di gedung A lantai 2 Kemenakertrans, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan. Serta, Dadong Irbarelawan ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.
“DI tertangkap sekitar jam 16.00 WIB. DNW tertangkap di daerah Otista sekitar jam 15.30 WIB, bersamaan dengan INS yang di tangkap di kantornya,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, semalam.
Usai ditangkap ketiganya langsung menjalani proses pemeriksaan di gedung Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta Timur. Dan sekitar jam 21.30 WIB tiba di gedung KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Penyidik KPK, lanjut Johan, juga menemukan barang bukti berupa satu buah kardus durian yang berisi uang sekitar Rp1,5 miliar. Diduga sebagai fee yang diberikan oleh DNW supaya dana PPID di sejumlah daerah transmigrasi segera cair.
Tetapi, Johan mengaku belum dapat memastikan jumlah uang dalam kardus durian tersebut. Jumlah Rp1,5 miliar didapat dari slip penarikan yang didapatkan penyidik.
Menurut Johan, kecurigaan KPK berawal dari laporan masyarakat bahwa akan terjadi penyerahan uang. Sehingga, penyidik yang telah terbagi dalam beberapa tim langsung bergerak bersamaan.
Jadi, lanjut Johan, uang tersebut diambil dari rekening milik DNW pada Kamis 25 Agustus 2011 jam 13.00 WIB. Kemudian, oleh seseorang berinisial S yang juga pegawai di Kemenakertrans dibawa ke lantai 2. Di sana, sudah ada INS. Lalu, uang dimasukkan ke dalam kardus bekas durian. Tidak lama, penyidik langsung menangkap tiga orang yang diduga kuat terkait.
Dilanjutkan Johan bahwa DI ditangkap di Bandara bukan dalam posisi untuk melarikan diri. Melainkan, yang bersangkutan memang sedang berniat pergi ke suatu daerah.