Komisi III Tegaskan Langkah Densus 88 Tembak dr Sunardi Sudah Sesuai Prosedur


 Kasus penembakan tersangka teroris dokter Sunardi oleh Densus 88 menjadi perhatian sejumlah kalangan. Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan spesifik ke Mapolres Sukoharjo, Kamis (17/3).

Kedatangan para wakil rakyat disambut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta para pejabat utama dan sejumlah Kapolres. Di Mapolres, Komisi III menggelar pertemuan tertutup dengan Kadensus 88 Antiterror dan para pejabat Polda Jateng.

taboola mid article

Ketua Komisi III, Bambang Wuryanto mengatakan, kunjungan spesifik di Sukoharjo merupakan langkah untuk membahas penanggulangan virus atau isu terorisme. Ia menilai, terorisme sebagai hal yang sangat berbahaya bagi negara.

“Hasil pembahasan hari ini dibahas lagi pada rapat kerja komisi III hari Senin (21/3), bersama oleh Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” ujar Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto.

Politisi senior PDIP itu mengatakan, penanganan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dr Sunardi sudah sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2018. Dalam penanganan yang mengakibatkan meninggalnya dokter Sunardi, kata Bambang, prosedur yang dilakukan Densus 88 sudah benar.

“Petugas Densus sudah menerapkan protap dengan menggunakan pengaman berupa rompi polisi sejak awal proses penangkapan yang dilanjutkan berbagai urutan prosedur selanjutnya,” tandasnya.

“Jadi semua sudah sesuai prosedur. Kemudian terjadi accident karena seharusnya tidak seperti itu. Hal tersebut terjadi karena dr Sunardi tidak mau diberhentikan,” imbuhnya.

Pacul menambahkan, dalam pertemuan yang diselenggarakan tertutup itu, terungkap bahwa keterlibatan Sunardi dalam jaringan terorisme terbukti dengan jelas.

“Kalau Sunardi sebagai orang yang terlibat dalam jaringan terorisme, tadi sudah clear, sudah terbukti,” tandasnya.

Komisi III, lanjut Pacul, sangat menyayangkan terjadinya insiden yang mengakibatkan dr Sunardi meninggal. Untuk itu pihaknya mengucapkan duka cita kepada keluarga.

“Semua bukan kesalahan prosedur tetapi kemudian terjadi accident akibat yang bersangkutan tidak mau diberhentikan,” terangnya.

Anggota Komisi III DPR RI yang turut hadir, Eva Yuliana menyampaikan respeknya atas keterbukaan informasi yang diberikan Densus 88 dan Polri terkait penanganan tersangka teroris dr Sunardi.

“Kita melihat dalam proses pasca kejadian kemarin, Densus proaktif memberikan keterangan pada Kompolnas dan Komnas HAM,” katanya.

“Semua hasil rapat ini akan ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat Densus 88 dan BNPT nanti,” sambungnya.

Politisi Nasdem itu berharap bisa mendapat hasil yang lebih kongkret dan lebih komprehensif dalam menjalankan UU Terorisme yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *