KKP menargetkan 111 pulau kecil/terluar bersertipikat
dilaporkan: Setiawan Liu

KKP menerima sertipikat hak atas bidang tanah di 2 pulau kecil terluar, Pulau Pelampong dan Pulau Batu Berhanti dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Luas area yang disertipikatkan tersebut mencapai 2.645 m² di Pulau Pelampong dan 800 m² di Pulau Batu Berhanti. “Kondisi sekarang, kedua pulau tidak lagi terkikis karena abrasi dan perubahan iklim. Kementerian PUPR sudah membangun tetrapod beton (pracetak) untuk memecah ombak, menahan pantai. Sehingga abrasi sangat minim,” kata Muhammad Yusuf
Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.025 pulau yang telah dilaporkan (didepositkan) ke PBB. Diantaranya adalah 22 Pulau Pulau Kecil/Terluar (PPKT), dimana 14 PPKT sudah disertipikatkan sebagian bidang tanahnya atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan, sementara sebanyak 3 (tiga) PPKT berstatus kawasan hutan. “(kondisi) Pulau Pelampong, Batu Berhanti sudah bagus, sejak dibangun tetrapod betonnya. Awalnya, pulau-pulau tersebut timbul tenggelam,” kata Muhammad Yusuf.
Melalui program Sertipikasi Hak Atas Tanah (HAT) di PPKT diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kerja sama pemanfaatan atas PPKT. Selain itu, ini juga sebagai upaya mempertahankan budaya masyarakat adat di pulau kecil terluar. “Beberapa pulau di Kepri juga sudah dilengkapi mercusuar oleh kementerian perhubungan. Waktu air laut pasang, (pulau) hilang. Tapi sekarang tidak lagi, karena sudah direklamasi dan terawasi,” kata Muhammad Yusuf. (sl/IM)















