Ketua MPR Minta Polri Izinkan Sipil Pakai Pistol Kaliber 9mm Buat Bela Diri


Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis hendaknya mempertimbangkan jenis peluru tajam kaliber 9mm untuk bela diri masyarakat sipil yang sudah memenuhi persyaratan kepemilikan senjata api.

Bamsoet mengatakan, di dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2015 diatur jenis senjata api peluru tajam yang boleh dimiliki, yakni dibatasi untuk senapan berkaliber 12 GA dan pistol berkaliber 22, 25, dan 32.

“Sebetulnya di berbagai negara, sudah memperbolehkan menggunakan pistol kaliber 9 mm. Mungkin Kapolri bisa mempertimbangkan merevisi Perkap tersebut,” ujar Bamsoet dikutip dari Antara, Minggu (2/8).

Dalam Perkap tersebut disebutkan, ada tiga macam senjata api yang boleh dimiliki untuk bela diri, selain senjata api peluru tajam, ada senjata api peluru karet dan senjata api peluru gas.

Dua jenis senjata disebut terakhir itu tidak mematikan, namun tetap berbahaya. Karena itu, peluru karet dan peluru gas dibatasi untuk peluru berkaliber 9 mm. Senjata berkaliber peluru lebih dari itu akan dikatakan ilegal dan wajib diserahkan ke kepolisian.

Sementara itu, Bamsoet mengatakan, akan menggelar Lomba Asah Kemahiran Menembak bagi para pemilik izin khusus senjata api bela diri, yang akan digelar bersama Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Izin Khusus Senjata Api Beladiri (DPP-PERIKSHA) dan International Defensive Pistol Association Indonesia (IDPA Indonesia).

Lomba itu memperebutkan Piala Ketua MPR RI dan berbagai hadiah lainnya.

“Lomba itu akan sangat menarik karena berbeda dengan lomba kemahiran tembak reaksi dalam naungan International Practical Shooting Confederation (IPSC). Di IPSC, menembak sebagai olahraga, senjata terlihat, dan peserta menggunakan kostum olahraga. Sedangkan dalam lomba asah ketrampilan PERIKSHA dan IDPA Indonesia, para peserta yang memiliki izin khusus senjata api akan tampil menggunakan kostum keseharian mereka dengan senjata tak terlihat publik,” kata Bamsoet.

Ia memisalkan, bagi yang sehari-hari biasa memakai jas, dalam lomba juga akan memakai jas. Begitupun dengan yang biasa memakai batik, kemeja maupun style fashion lainnya, dalam lomba akan memakai style-nya masing-masing.

Mantan Ketua DPR RI itu menjelaskan, yang ditekankan dalam lomba nanti lebih kepada penggunaan senjata api dengan skenario pada kehidupan sehari-hari (dunia nyata).

Selain bagi para warga sipil yang telah memiliki izin khusus senjata api, lomba juga bisa diikuti personel kepolisian maupun tentara, yang sehari-hari juga membawa senjata.

“Sebelum lomba, para peserta akan dibekali ilmu tentang bagaimana teknik penembakan, teknik bergerak, hingga teknik isi ulang peluru (reload magazine). Dan yang terpenting, tentang keamanan senjata dan arena penembakan. Lebih dari itu, tentunya tentang filosofi pistol sebagai alat membela diri, bukan untuk ajang pamer, gagah-gagahan ataupun menunjukkan kekuatan,” kata Bamsoet. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Ketua MPR Minta Polri Izinkan Sipil Pakai Pistol Kaliber 9mm Buat Bela Diri

  1. Perselingkuhan+Intelek
    August 2, 2020 at 8:52 pm

    apa memang mau kembali ke jaman Koboi Amerika ? Lihat buka mata baik-baik, di Amerika juga dulu alasnnya untuk Bela Diri, sekarang ? banyak sekali peristiwa Penembakan Massal maupun Perorangan hingga sulit dikendalikan, Australia benar-benar melarang pemilikkan senjata Pribadi tapi tetap saja masih terjadi Penembakan Pembunuhan liar, Amerika saja tidak mampu mengikuti Peraturan spt Australia

  2. pengamat
    August 4, 2020 at 3:39 am

    Bela diri pakai tangan kosong sajalah jangan ada yg pegang senjata api.

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *