Kasus Ratna Sarumpaet, polisi buka peluang periksa Anies terkait pembiayaan ke Chile


Polisi telah menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Ratna Sarumpaet atas kebohongannya mengaku dianiaya hingga babak belur. Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dan pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini. Beberapa di antaranya yakni; politisi senior PAN Amien Rais, pihak dokter Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, dan Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Asiantono.

Selain mereka, polisi juga membuka peluang memeriksa saksi-saksi lain, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Ya semuanya kemungkinan bisa terjadi ya (dipanggil Anies Baswedan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (11/10).

Argo mengatakan, pemanggilan itu bisa terjadi apabila penyidik membutuhkan keterangan Anies dalam kasus Ratna. Hal ini terkait rencana keberangkatan Ratna ke Chili atas pembiayaan Pemprov DKI.

“(Kapan?) Tergantung dari penyidik. Jika dibutuhkan untuk lengkapi berkas kita mintai keterangan,” katanya.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, ketika akan menuju Chile, Amerika Selatan. Menurut informasi, Ratna ke Chile untuk menjadi pembicara di The 11th Women Playrights International Conference 2018″ di Santiago, Chile. Namun karena kasus kebohongannya tersebut, muncul spekulasi kalau Ratna ingin melarikan diri.

Kepergian Ratna ke Chile bukan menggunakan biaya sendiri, melainkan disponsori oleh Pemprov DKI Jakarta. Jumlah uang yang diberikan sangat besar, Rp 70 juta.

Dalam surat proposal yang ia berikan untuk Pemprov DKI Jakarta, Ratna mengaku sempat berhasil memperjuangkan konferensi serupa pada 2007. Tentu dengan kerja sama Pemprov DKI Jakarta. Dengan alasan itu, Ratna memberanikan diri agar Pemprov DKI mensponsori perjalanannya. Surat itu ia tujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Itu mungkin mendorong saya memberanikan meminta kesediaan Bapak mempertimbangkan kemungkinan Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kehadiran saya di Chile Oktober nanti,” tulis Ratna.

Pemprov DKI Jakarta menerima surat permohonan dari Ratna pada 31 Januari 2018. Dalam surat itu, Ratna meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara kongres di Chile yang berlangsung pada 7-12 Oktober 2018.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro membenarkan Pemprov DKI Jakarta menanggung uang tiket dan akomodasi Ratna Sarumpaet untuk menghadiri kongres itu. Total dana yang dikeluarkan Pemprov DKI sekitar Rp 70 juta. “Kurang lebih Rp 60-70 jutaan-lah,” kata Asiantoro.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

6 thoughts on “Kasus Ratna Sarumpaet, polisi buka peluang periksa Anies terkait pembiayaan ke Chile

  1. Mazsandro
    October 11, 2018 at 7:18 pm

    Nah Lhooo…??? kok bissa???

  2. Budi Antoro
    October 11, 2018 at 8:16 pm

    Ngak bisa kerja ternyata cuma bacotnya saja yang besar

  3. Perselingkuhan Intelek
    October 12, 2018 at 12:51 am

    si Anies terlibat Kongkalikong Uang Pemprov DKI Jakarta, Uang rakyat dimakan si Anies

  4. Peter Tanoch
    October 12, 2018 at 2:23 am

    Ciduk si anus.

  5. Budi Anto
    October 12, 2018 at 7:19 am

    Cocok sangat setuju

  6. Aldo Ronaldo Dodoaldo
    October 12, 2018 at 2:33 pm

    Usuuuuttt

Leave a Reply to Budi Antoro Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *