Kapolri, Badrodin Haiti, mengatakan, sudah ada dua orang tersangka kasus Tolikara yakni berinisial AK dan YW. Latar belakang pekerjaan kedua orang tersebut, kata dia, merupakan pekerja bank dan dijadikan tersangka atas dugaan kuat penghasutan, pengrusakan hingga tindak kekerasan.
“Pegawai bank,” kata Badrodin soal latar belakang si tersangka.
Polisi, lanjut Kapolri, masih terus melakukan antisipasi keamanan apalagi masih ada pengungsi di Tolikara dan sedang ada pembangunan masjid dan kios-kios yang sempat terbakar. Kepolisian juga berkoordinasi dengan para ulama dan tokoh masyarakat.
“Menjaga situasi dari tindakan kekerasan, tindakan balasan dan main hakim sendiri,” tambahnya.
Dari segi preventif, kata Badrodin, polisi juga melakukan pengamanan-pengamanan gereja. Adapun tersangka kasus Tolikara, kata dia, berasal dari warga setempat. “Namun, mereka belum ditahan,” tambah Badrodin.( Brt 1 / IM )