Jadi Tahanan Kota, Dahlan Iskan Dibebaskan dari Lapas Medaeng


0922379011-fot01-copy37780x390Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Dahlan Iskan dikabulkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Tersangka kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur itu pun berstatus tahanan kota.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Herdiana membenarkan informasi bahwa Dahlan Iskandipulangkan ke rumahnya dari Rutan Medaeng tempat dia dititipkan sejak resmi dijadikan tersangka pekan lalu.

“Malam ini saudara DI (Dahlan Iskan) dipulangkan dari tempat penahanan,” katanya dikonfirmasi, Senin (31/10/2016) malam.

Kata Dandeni, surat persetujuan penangguhan penahanan ditandatangani oleh Kajati Jatim pada pukul 21.00 WIB.

“Keluarga besar yang bersangkutan juga siap menjadi penjamin. Dari istri, anak, hingga menantu,” tambahnya.

Di surat permohonan penangguhan penahanan itu juga dilampirkan surat keterangan dokter yang menyinggung kondisi kesehatan Dahlan Iskan.

Siang tadi, pemeriksaan Dahlan Iskan sebagai tersangka juga separuh jalan. Pada pukul 14.00 WIB, penyidik menghentikan pemeriksaan karena tensi darah Dahlan Iskan naik. Dia pun dipulangkan ke Rutan Medaeng.

Mantan menteri BUMN itu ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu dalam kasus pelepasan aset BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha. Ada sekitar 33 aset yang diduga dijual tanpa prosedur yang ditetapkan.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Jadi Tahanan Kota, Dahlan Iskan Dibebaskan dari Lapas Medaeng

  1. Perselingkuhan+Intelek
    November 1, 2016 at 12:09 am

    masih ada rasa Segannya Kejati Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *