Ini “Insentif”, Fasilitas, dan Gaji Anggota DPR


Para anggota baru DPR periode 2014-2019 yang belum mendapatkan fasilitas rumah dinas akan mendapatkan “insentif” Rp 10 juta per bulan, di luar gaji pokok dan penghasilan bulanan mereka. Mereka juga mendapatkan uang muka mobil dinas.

“Insentif” Rp 10 juta itu merupakan biaya pengganti hanya untuk mereka yang belum mendapatkan rumah dinas. Di antara anggota DPR periode 2014-2019, ada anggota parlemen periode lalu, bahkan beberapa periode berturut-turut.

“Sampai Desember (2014, rumah dinas) belum bisa ditempati. Anggota (yang belum dapat rumah dinas) dapat uang pengganti akomodasi sekitar Rp 10 juta-an,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Desember 2014 merupakan tenggat waktu terakhir pengosongan rumah dinas bagi para anggota DPR periode 2009-2014 yang tak terpilih lagi menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Menurut Dede, nominal tersebut sudah sangat memenuhi kebutuhan menyewa tempat tinggal maupun transportasi selama sebulan.

“Bisa jadi (uangnya untuk) menyewa apartemen, kalau nyewa kos-kosan paling cuma Rp 2 juta,” ujar Dede. Namun, dia tak menjelaskan juga rencana pemakaian uang “tambahan” yang didapatkannya tersebut.

Mobil dinas dan gaji anggota DPR

Sementara itu, Dede tak menjawab gamblang saat ditanya soal fasilitas mobil dinas yang akan diterima oleh para anggota DPR ini. Dia hanya mengatakan bahwa mobil dinas itu harus aman dan menunjang kinerja.

“Parameter kenyamanan kan beda-beda, saya suka Jeep, kalau ibu-ibu cenderung suka sedan. Standarnya bukan pada jenis, tapi harus dilihat juga sisi penghematan anggarannya,” ucap Dede.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan tak ada penambahan fasilitas apa pun untuk anggota DPR periode 2014-2019. Ia memastikan bahwa semua fasilitas dan tunjangan untuk anggota DPR baru itu sama dengan anggota DPR periode lima tahun sebelumnya.

Menurut Winantuningtyastiti, tiap anggota DPR akan mendapat gaji pokok Rp 4,2 juta per bulan. Di luar itu, ada juga tunjangan untuk keluarga, tunjangan pembayaran listrik, kesehatan, dan lainnya. Jika ditotal, sebut Winantuningtyastiti, penghasilan tiap anggota DPR per bulan berkisar antara Rp 58 juta hingga Rp 60 juta.

Sekretariat Jenderal DPR, imbuh Winantuningtyastiti, juga menyediakan fasilitas rumah dinas, ruang kerja, dan uang muka pembelian mobil setara mobil Toyota Innova, bagi setiap anggota DPR periode 2014-2019. Nilai nominalnya tak lebih dari Rp 150 juta.

“Jadi mohon maaf, tidak ada penambahan fasilitas untuk anggota DPR yang baru. Semua sama, termasuk bantuan untuk uang muka, pembelian mobil,” ucap Win.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

13 thoughts on “Ini “Insentif”, Fasilitas, dan Gaji Anggota DPR

  1. james
    October 4, 2014 at 6:23 pm

    ditambah dengan KORUPSI nya jadi Berapa tuh ??? enak yah MAKAN UANG RAKYAT !!! tambah Subur KORUPSI nya !!! dijamin Korupsinya lancar dipimpin oleh KMP/Gerindra !!!

    1. wardhana
      October 12, 2014 at 8:52 pm

      Setujuuuuu

  2. AMASS.
    October 5, 2014 at 12:51 am

    “THE PEOPLE” =RAKYAT YG MENELAAH SEGALA uu DAN PERATURAN2 YG DBUAT OLEH PARA DPR.APALAGI SEGALA SESUATU YG MERUPAKAN “KENIKMATAN2” BAGI MEREKA .BUKAN DIVOTING ANTARA MEREKA TETAPI HRS MASUK DLM BALLOTS.,RAKYAT MEMILIH DAN MEMUTUSKAN.

  3. wardhana
    October 12, 2014 at 8:53 pm

    MAKAN UANG RAKYAT…..MASIH BANYAK RAKYAT MISKIN YANG MESTI DIPERHATIKAN…

  4. wardhana
    October 12, 2014 at 8:54 pm

    APALAGI PARA ARTIS BANYAK YG AMBISI JD ANGGOTA DPR TP TDK ADA HASILNYA

Leave a Reply to wardhana Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *