Habib Rizieq & Munarman diperiksa terkait kasus penghinaan Presiden


habib-rizieq-munarman-diperiksa-terkait-kasus-penghinaan-presidenAkun resmi Front Pembela Islam (FPI) @DPP_FPI memposting cuitan bahwa dua pentolannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan juru bicara FPI Munarman mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya, Senin (21/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono membenarkan hal tersebut. Mereka dipanggil dalam rangka mengusut kasus yang menjerat calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani.

“Iya ada beberapa orang dipanggil sebagai saksi Ahmad Dhani,” kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (21/11) malam.

Menurut Awi, dua pentolan tersebut dipanggil atas laporan relawan Presiden Joko Widodo yang bernama Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo). Dalam hal ini, pentolan Dewa 19 tersebut diduga sudah melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat berorasi pada demonstrasi 4 November lalu.

“Penghinaan kepada penguasa 207 KUHP,” kata Awi.

Rencananya, lanjutnya, mereka akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/11). “Lusa, Kamis dalam pemanggilan itu,” pungkasnya.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Habib Rizieq & Munarman diperiksa terkait kasus penghinaan Presiden

  1. Perselingkuhan+Intelek
    November 21, 2016 at 11:29 pm

    coba sekarang si Rizieq Shihab yang HARUS di TAHAN oleh Polri, suruh dia rasa gimana gitu, dia berani minta Untuk Ahok di Tahan sekarang dia si Rizieq Menghina Presiden, berarti si Rizieq juga berusaha Makar, kenakan Hukum yang Berlaku, Rasain loe Rizieq

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *