Gerindra Minta Maaf ke Jokowi-Ma’ruf Terkait Kasus Korupsi Edhy Prabowo


– Partai Gerindra menyatakan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju atas kasus suap ekspor benih lobster yang menjerat kader Gerindra Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan. Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Kepada yang terhormat Presiden RI Joko Widodo, Wapres Ma’ruf Amin, serta seluruh Kabinet Indonesia Maju, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya atas kejadian ini,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani dalam keterangannya, Jumat (27/11).

Muzani meyakini, kasus suap yang menjerat Edhy Prabowo tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.

“Kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya,” ujarnya.

Gerindra menyampaikan maaf atas kasus korupsi yang menimpa kadernya kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang dirugikan. Muzani mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran partainya.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan, kami menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran berharga bagi kami untuk mengelola stiap kepercayaan yang diberikan oleh kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Edhy Prabowo ditetapkan tersangka kasus pengurusan ekspor benih lobster oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Edhy, KPK juga menetapkan 6 tersangka lain.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pada tanggal 21 November sampai 23 November 2020, KPK menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung uang yang melibatkan penyelenggara negara. Uang itu bahkan digunakan untuk melakukan sejumlah pembelian barang mewah di luar negeri.

Selanjutnya pada Selasa 24 November 2020, KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Depok dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud. Pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi. KPK membentuk tim yang kemudian bergerak melakukan penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Depok dan Bekasi.

Enam tersangka sebagai penerima disangkakan pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka yang berstatus pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Edhy Prabowo menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra usai ditetapkan tersangka suap pengurusan ekspor benih lobster. Dia juga meminta maaf kepada keluarga besar Partai Gerindra atas perbuatan yang dilakukan.

“Saya mohon maaf kepada keluarga besar partai saya. Dengan ini saya mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum dan mengundurkan diri, tidak lagi menjabat sebagai menteri dan prosesnya berjalan,” kata Edhy di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11) malam.

Edhy juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat yang bergerak di bidang perikanan dan kelautan. Dia menyatakan siap bertanggungjawab penuh dan tidak akan lari dari proses hukum kasus suap di KPK.

“Saya akan bertanggungjawab penuh dan saya hadapi dengan jiwa besar,” tegas Edhy.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *