Fakta Kasus Penganiayaan Dokter TNI AU Dikaburkan?


Kasus pengeroyokan Kapten Arief, dokter Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, di Wing Pendidikan Terbang Landasan Udara Adisutjipto Yogyakarta oleh Letnan Satu Dika dan tujuh perwira lainnya kini masih dalam tahap penyelidikan. Menurut sumber Tempo, untuk menyelesaikan kasus ini, ada pihak yang diduga berupaya melakukan rekayasa untuk mengaburkan fakta yang benar. “Paling tidak ada dua rekayasa,” kata sumber tersebut, Sabtu, 29 Maret 2014.

Rekayasa pertama, menurut sumber itu, perubahan tanggal surat perintah (SP) Kapten Arief untuk datang ke Jakarta guna mendampingi Letnan Satu Dika. Tanggal SP untuk dokter Arief, yakni 11-17 Maret 2014, diduga akan direkayasa menjadi 10-16 Maret 2014. Tanggal ini disesuaikan dengan SP Letnan Satu Dika agar kepergian dokter Arief terlihat terlambat. “Sehingga yang salah seolah-olah dokternya,” kata sumber itu. Tanggal SP, kata dia, diubah oleh bagian personalia.

Padahal, yang sebenarnya terjadi adalah Letnan Dika datang pada Senin, 10 Maret 2014, ke Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa Dr Saryanto di Jalan M.T. Haryono Jakarta, bukan ke Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto seperti berita sebelumnya. (Baca: Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya). Dika ke sana karena direkomendasikan untuk mendapat pemeriksaan lanjutan terhadap jantungnya yang diketahui bermasalah dalam diagnosis awal oleh dokter Arief.

Adapun dokter Arief datang keesokan harinya—11 Maret, sesuai dengan surat perintah–sehingga keduanya tak bertemu di Jakarta. Sehari kemudian, 12 Maret 2014, pada jam makan siang di kantin Wing Pendidikan Terbang, dokter Arief dikeroyok Dika dan kawan-kawannya. Arief yang babak belur kini masih dirawat RS AU Hardjolukito, Yogyakarta. (Baca: Dokter TNI AU Korban Pengeroyokan Masih di ICU)

Upaya rekayasa kedua, menurut sumber tersebut, empat dari delapan tentara pengeroyok itu tidak dikeluarkan dari Sekolah Instruktur Penerbang Angkatan 71, termasuk Lettu Dika dan tiga perwira lainnya yang berpangkat kapten. Mereka disebut dikembalikan ke skuadron asal masing-masing. Mereka dikeluarkan karena merupakan tentara yang paling gencar melakukan penganiayaan.

Namun sumber itu mengatakan keempatnya justru dikirimkan berdinas ke Aceh untuk menghindari sidang pengadilan militer. “Disuruh menghilang ke sana,” kata sumber itu. Menurut dia, model penyelesaian kasus seperti ini sudah menjadi kebiasaan TNI AU karena penerbang dianggap sebagai “korps dewa”. “Ujung-ujungnya kasus ditutup,” kata sumber itu. (Baca: Karier Perwira Pengeroyok Dokter Arief Tamat?)

Menanggapi tuduhan ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto membantah adanya rekayasa untuk menyelesaikan kasus. Menurut dia, kalaupun ada pengubahan surat perintah Kapten Arief, itu tidak akan mempengaruhi proses hukum di pengadilan. “Nanti di pengadilan akan kelihatan, tapi substansinya tetap pada pengeroyokannya,” katanya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 30 Maret 2014.

Hadi mengatakan pihak yang mengeluarkan SP tersebut adalah Lanud Adisutjipto. Namun Kapten Arief mempunyai induk di rumah sakit sehingga tetap akan termonitor bila ada kejanggalan-kejanggalan. “Saya kira nanti diproses BAP (berita acara pemeriksaan) akan ketahuan,” katanya.

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Fakta Kasus Penganiayaan Dokter TNI AU Dikaburkan?

  1. james
    March 31, 2014 at 5:02 am

    sudah Tidak Aneh di Indonesia dalam segala bidang tejadinya Rekayasa, Penghilangan Perkara dan Terdakwanya, Manipulasi Hukum,Urusan Suap Hukum, Intimidasi agar Perkara Penuntutan Tidak Dilanjutkan, meskipun Para Pelaku adalah Korps Penerbang bukan Berarti Kebal Hukum dong !!! Hukum tetap Harus Ditegakkan, dalam hal ini Panglima TNI seharusnya Turun Tangan demi Keadilan di Negara Indonesia, tapi begitulah adanya Indonesia semua bisa di Sulap Sihir, demikiankah Martabat Para Perwira Indonesia ??? MEMALUKAN dan MEMUAKKAN !!! Perwira bertindak Preman dengan Hukum Rimbanya

  2. ratna kartika sari
    September 26, 2014 at 10:07 pm

    TNI AU yg dulu saya banggakan terutama korps penerbangnya ternyata tdk sprti yg saya bayangkan,kalau bisa dibilang kampungan dgn seorg dika…jd skrg sdh jelas di masyarakat kalau penerbang TNI AU tdk lbh sprti preman !!! Rugi kita bayar pajak utk di belikan pesawat jk pengawaknya preman……

Leave a Reply to ratna kartika sari Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *