Dua pekan, polisi menilang 379 kendaraan partisipan partai politik saat mengikuti kampanye Pemilu Legislatif 2014. Kendaraan partisipan Partai Demokrat mendominasi kendaraan yang ditilang.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, mengatakan sejak 16 hingga 30 Maret 2014, pihaknya telah meilang 379 kendaraan.
“Jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 379. Sedangkan, teguran ada 44 kali,” ujar Hindarsono kepada Beritasatu.com, Minggu (30/3).
Dikatakan Hindarsono, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti terkait penilangan itu.
“Barang bukti yang disita, 83 SIM (Surat Izin Mengemudi), 288 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan delapan sepeda motor,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, sepeda motor mendominasi jenis kendaraan simpatisan partai politik yang ditilang.
“Jenis kendaraan yang ditilang sepeda motor 372 unit, empat mobil pikap dan tiga angkutan kota,” tandasnya.
Sementara itu, Partai Demokrat mendominasi kendaraan partisipan partai politik yang ditilang dengan jumlah 67 unit. Berikut data kendaraan yang kena tindakan tilang itu:
– Nasdem: 7
– PKB: 62
– PKS: 5
– PDIP: 58
– Golkar: 31,
– Gerindra: 41
– Demokrat: 67
– PAN: 2
– PPP: 16
– Hanura: 46
– PBB: 1
– PKPI: 43