DPR Kembalikan Anggaran Gedung Baru


JAKARTA,- Setelah mendapat kritik kuat dari masyarakat terkait pembangunan gedung baru DPR RI senilai sekitar Rp 800 M, akhirnya DPR RI mengembalikan uang tersebut ke kas negara. Anggaran pembangunan gedung baru DPR RI telah dikembalikan kepada pemerintah. Menurut Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Refrizal, pengembalian anggaran pembangunan gedung baru itu dikarenakan batalnya pembangunan gedung baru.

“DPR RI sudah mengembalikannya ke kas negara sebesar Rp 800 miliar terkait rencana pembangunan gedung baru DPR RI, agar bisa digunakan untuk kepentingan lain yang bisa menciptakan lapangan kerja, daripada “ngetem” di DPR RI dan menjadi beban DPR R,” tandas Refrizal pada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/10).

Uang itu diserahkan ke negara agar bisa digunakan untuk yang lain seperti Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada industri strategis seperti PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara dan Merpati. Daripada DPR RI mendapat one prestasi dan sebagainya. Keputusan pengembalian itu sudah diputuskan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Anggaran DPR RI dan selanjutnya diserahkan kepada negara. Ketua FPD Mohammad Jafar Hafsah mendukung pengembalian anggaran rencana pembangunan gedung baru tersebut. “Sangat bagus karena ada hal-hal yang lebih prioritas

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *