DPR Inspeksi Mendadak Pemondokan Calhaj di Mekah


Tim Pengawasan Haji Komisi VIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pemondokan bagi jemaah haji Indonesia di Mekah untuk memastikan bahwa seluruh jemaah mendapatkan pemondokan yang memadai.

Anggota Tim Pengawas Haji Komisi VIII DPR RI H Syofwatillah Mohzaib melalui surat elektronik menyampaikan kepada pers di Jakarta, Rabu petang, hasil sidak di Sektor 11 daerah Bahutmah dan Nakkasa. Di kawasan tersebut sudah tiba 40 kloter dari 61 kloter.

Jarak dari rumah jemaah ke Masjid Al Haram daerah Bahutmah sekitar 2.000 meter dan Nakkasa sekitar 2.500 meter. “Hasil survei kami langsung mengukur jarak di lapangan. Artinya sesuai dengan kesepakatan antara Panja Haji Kementerian Agama dengan Komisi VIII tidak lebih dari 2,5 kilometer,” katanya.

Kasus yang terjadi di Sektor 11 sampai hari ini, yaitu orang tersesat 723 orang (95 persen orang tua) dan mayoritas waktu pulang dari Masjid Haram ke rumah atau pemondokan.

Sedangkan kondisi dan fasilitas hotel rata-rata baik. Hanya ada pemadatan di maktab 1133 kamar 115 kloter 8 Medan, dimana kamar ukuran 4×3,5 meter diisi 5 orang.

Masalah lain di hotel ini dilarang masak sendiri (karena setara hotel bintang 4). Akibatnya jemaah harus menambah biaya untuk beli makan dan kurang selera masakan Arab. Untuk pelayanan kesehatan dan obat-obatan dirasakan cukup baik, seperti yang diungkapkan jemaah dari Jember yang sedang dirawat.

Seperti tahun lalu, masalah transportasi yang diberikan bus bagi yang jarak rumah ke Masjid Haram lebih dari 2 km (sekitar 44.000 jemaah ) masih banyak keluhan, baik karena kekurangan bus maupun sistem pelayanan/operasionalnya, ujarnya.

Menurut dia, setelah istirahat makan dan shalat, tim DPR melanjutkan sidak berikutnya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *