DPR Harus Dorong Pansus Freeport


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus segera  mendorong terbentuknya Panitia Khusus atau Panus Freeport, bukan dengan membenuk Panja atau Panitia Kerja yang skalanya hanya di komisi saja. Pembentukan Pansus juga tidak sulit, cukup syarat menimal 20 anggota dari dua fraksi saja sudah cukup.

Saran tersebut dikemukakan pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, Selasa (26/1) menanggapi keinginan banyak anggota yang ingin membentuk Pansus Freeport. “Usulan ini sudah bergulir sejak Desember lalu, sebaiknya secepatnya dibentuk, agar masalah Freeport terang benderang,” katanya.

Sebelumnya pimpinan DPR, baik Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Fadli Zon mengusulkan agar Pansus Freeport segera dibentuk. Dorongan pimpinan ini juga telah didukung  sejumlah anggota dari beberapa fraksi yang sepakat untuk membentuk Pansus Freeport.

“Jadi, kita mendorong Ketua DPR yang baru, Ade Komarudin untuk melakukan gebrakan maksimal dengan membentuk Pansus Freeport. Juga pada anggota DPR yang sebelumnya sudah semangat untuk membentuk Pansus,”ujar Hendri.

Kekuatan Politik

Hendri yang  juga dikenal sebagai  juru bicara Lembaga Survey Kedai Kopi ini  mengatakan, Pansus punya kekuatan politik yang tinggi untuk memanggil pihak pihak yang selama ini berkaitan langsung dan tak langsung dengan Freeport.

”Pansus pastinya akan memanggil Menteru ESDM, apalagi sebelumnya kalangan pimpinan DPR menyoal SK yang pernah dikeluarkan Menteri Sudirman Said karena memberi jaminan perpanjangan kontrak, padahal belum waktunya untukmembahas perpanjangan tersebut,” katanya.

Pansus  yang lintas fraksi dan pembentukannya disahkan oleh Paripurna DPR, dan nantinya kan melaporkan hasilnya dalam paripurna, bisa memanggil siapa saja, termasuk jika ingin keterangan soal pertemuan kerabat dekat Jusuf Kalla yang pernah mengadakan pertemuan dengan pimpinan Freeport di Amerika Serikat (AS).

Sebaliknya, kata Hendri, jika DPR membentuk Panitai Kerja atau Panja, kekuatan dan rekomendasinya tidak setinggi Pansus. Pasalnya, Panja janya dibentuk di satu komisi saja dan hasilnya pun cukup dilaporkan ke pimpinan DPR, yang kemudian meneruskan ke pmerintah atau pihak terkait.[( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *