DPR Diminta Tidak Diam Terkait Wacana Perpanjangan Kontrak Freeport


Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara mengaku heran dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak kritis terhadap wacana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Perpanjangan kontrak Freeport sebelumnya disinggung oleh Menteri Kordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli yang menyebutkan ada pejabat yang sudah setuju atas perpanjangan kontrak Freeport.

“(Perpanjangan kontrak) ini masalah prinsip yang harus dituntaskan. Jangan DPR diam. Ini fatal kalau (DPR) diam,” kata Marwan dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2015).

Marwan menuturkan, fungsi DPR adalah melakukan pengawasan. Menurutnya, perpanjangan kontrak Freeport merupakan barang panas yang selalu menjadi perdebatan panjang.

“Freeport ini perlu pengawasan. Jangan dibiarkan Freeport IPO, nanti kalau sudah IPO sulit pengawasannya,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perpanjangan kontrak Freeport itu sempat disinggung oleh Menteri Kordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli. Ia menyebut ada pejabat yang sudah setuju atas perpanjangan kontrak Freeport.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014, perpanjangan kontrak seharusnya dibahas dua tahun sebelum kontrak berakhir. Kontrak Freeport sendiri dijadwalkan akan berakhir pada 2021.

Rizal Ramli juga menyebut royalti pemerintah termasuk sedikit, yakni hanya sekitar 1 persen. Padahal di negara lain, negara bisa menerima 6-7 persen dari perusahaan seperti Freeport.( Trb / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *