Dikeroyok dan Dipanah, Bripda Ridwan Tewas


Bripda Ridwan Napitupulu yang dianiaya sekelompok orang tepat saat HUT OPM di Papua.

Bripda Ridwan Napitupulu yang dianiaya sekelompok orang tepat saat HUT OPM, akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Senin 5 Desember sekitar pukul 01.15 WIT.

Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. ”Nyawa Bripda Ridwan tak tertolong, ia menghembuskan nafas terakhirnya, dinihari tadi,” kata Wachyono, hari ini.

Kata Wachyono, tim medis Rumah Sakit Polri Bhayangkari Jayapura, sudah berupaya maksimal menyelamatkan nyawa Ridwan. “Lukanya sangat parah, sehingga sulit ditolong,” tandasnya.

Selanjutnya, jenazah Bripda Ridwan, akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini. ”Jenazah Ridwan diterbangkan ke Kampung Jonggi Nihuta Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Samosir Sumatera Utara jam 12 siang ini,”jelasnya.

Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar menyatakan kepolisian sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Mereka adalah Thomas Tarko, Yonathan Tarko, Jhon Calvin Tarko. “Dijerat dengan pasal yang dikenakan pasal 214 ayat 2 ke 2e KUHP,” jelasnya.

Ridwan yang juga anggota Satuan Intelkam Kepolisian Resor Jayapura dipanah di daerah Berap, Distrik Nimboran pada 1 Desember lalu. Saat itu, dia bersama rekannya, Bripka Budi, mengecek lokasi itu karena ada informasi pengibaran bendera Bintang Kejora yang menjadi simbol gerakan separatis.

Setiba di lokasi, keduanya dihadang sekelompok orang. Meski sempat menceburkan diri ke sungai, nahas bagi Bripda Ridwan karena dia tertangkap.

Ia kemudian dikeroyok dan dipanah. Sementara Bripka Budi berhasil meloloskan diri bersama senjata milik Ridwan.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *