Dibubarkan FPI Akan Ganti Nama


FPI akan tetap ada meski dengan nama lain untuk menegakkan nahi mungkar.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang berusaha untuk merevisi undang-udang tentang Ormas. Dalam pertemuan dengan DPR, Senin kemarin, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa tiga organisasi yang selama ini melakukan kekerasan sesungguhnya sudah bisa dibekukan. Sejumlah kalangan malah mengusulkan agar pemerintah berani membubarkan organisasi seperti FPI. Front Pembela Islam (FPI) tidak takut dengan wacana pembekuan oleh pemerintah itu dan desakan pembubaran yang disampaikan sejumlah kalangan. “Kalau harus dibubarkan silahkan saja. Kami bisa buat lagi, dan nama bisa diatur,” ujar Sekretaris FPI, Habib Noval, Senin malam.

Menurut Noval apa pun caranya, FPI akan tetap ada dan berjuang untuk menegakkan nahi mungkar. Sesungguhnya menurut dia lagi, FPI sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang.
“Kalau melanggar hukum kami juga rela ditahan,” ujarnya.

Menurut Noval, rencana merevisi UU Ormas yang berdampak pada pembubaran merupakan urusan Pemerintah.  Noval merasa organisasinya selalu jadi target.”Kami memang sedang dipancing terus dan jadi target. Turun salah tidak turun salah,” katanya.

Dalam rapat gabungan di DPR, pada  Senin kemarin itu, Kapolri menjelaskan bahwa selain FP, Ormas yang cenderung melakukan tindakan kekerasan antara lain adalah Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Barisan Muda Betawi.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *