Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada temuan yang didapat dari laporan keuangan pemerintahan sebelum presiden Joko Widodo. Namun BPK harus melaporkan hal tersebut ke DPR terlebih dahulu.
“Kami tapi belum bisa menyampaikan temuannya,” ujar Ketua BPK Harry Azhar, di kantor pusat BPK, Kamis (11/3/2015).
Rencananya BPK pada awal April akan melaporkan hasil seluruh transaksi keuangan pemerintah di 2014. Sedangkan bulan ini BPK akan menyelesaikan seluruh laporannya terkait temuan tersebut.
“Kita hari ini juga baru selesai membahas soal itu,” ungkap Harry.
Menurut Harry hasil temuan BPK di laporan keuangan pemerintah 2014, hingga saat ini belum layak dipublikasikan. Karena masih ada revisi dan perhitungan yang harus dimatangkan serta harus dapat persetujuan dari DPR.
“Belum bisa menyampaikan, nanti setelah dari DPR baru bisa menjadi public domain,” jelas Harry.
jangan heranlah Kabinet lalu sih sudah dapat dipastikan Korupsi semua, kemungkinan besar juga Kabinet yang sekarang, KPK saja dirongrong terus menerus malah diharapkan Bubar, Hidup Koruptor !!!