Ardhi Okta (27), alias Bendot, benar-benar tak tahu malu. Residivis kasus jambret ini mengajari bocah-bocah SMP untuk menjadi begal sebagai syarat untuk masuk geng motor pimpinanannya, Tongkrongan Penuh Tawa (TPT).
Tercatat, ada lima anak yang diajari untuk menjadi begal oleh Bendot, antara lain A alias N (13), HP Alias W (13), Zia (13), MA (13), dan NRM (12).
“Jadi kalau yang mau masuk geng motor TPT ini diwajibkan mengikuti persyaratan uji nyali dengan membegal motor, bukan mencuri,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso di Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Syarat tersebut untuk membuktikan nyali para bocah SMP tersebut. Setelah mengambil sepeda motor, nanti hasilnya akan diserahkan ke Bendot sebagai pimpinan geng.
Sepeda motor hasil curian dari anak buah Bendot diserahkan ke Dinar untuk dijual kembali dengan harga Rp 1,5 juta.
Aksi mereka terungkap, Usai Bendot kembali tertangkap oleh Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kanit IV Subdit Resmob Komisaris Arsya Khadafi mengatakan, para pelaku di bawah umur tidak ditahan. Namun, proses hukum tetap berlanjut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bapas dan para orangtua, kemungkinan juga kita lakukan diversi hukum apakah kasusnya diselesaikan di pengadilan atau di luar pengadilan,” ujar Arsya.( Kps / IM )
si Bendot nya harus di Hukum Gantung, merusak Generasi mendatang Indonesia, ini tarafnya sama dengan Koruptor perusak Negara dan Bangsa