Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Pemungutan suara ulang itu akan dilakukan pada Minggu (13/4) besok.
“Sebanyak 4 TPS di Jakarta Timur dan 3 TPS di Jakarta Selatan akan dilakukan pemungutan suara ulang. Hal itu karena surat suara tertukar,” ujar Ketua KPU DKI Sumarno kepada Beritasatu.com di Jakarta, Sabtu (12/4).
Sumarno mengatakan, setelah pencoblosan besok selanjutnya dilakukan penghitungan suara. Sementara saat ini KPU wilayah kota adminsitrasi terus merekapitulasi perhitungan suara hasil pemilu pileg 9 April lalu.
“Dua minggu lagi hasilnya diumumkan. Mudah-mudahan sesuai jadwal,” katanya