Berapa kekayaan pimpinan DPRD, termasuk Haji Lulung?


Setiap pejabat atau penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Pelaporan dilakukan saat menjabat dan setelah menjabat. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/ KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Begitu pun dengan jabatan dalam DPRD. Pimpinan maupun anggotanya wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK baik sebelum maupun sesudah menjabat.

Namun saat merdeka.com menelusuri LHKPN kelima pimpinan DPRD itu di http://acch.kpk.go.id, hanya Triwisaksana saja yang tercatat melaporkan. Sedangkan empat pimpinan lainnya; M. Taufik, Haji Lulung Abraham Lunggana, Ferriyal Sofyan, bahkan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi tidak tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Triwisaksana tercatat memiliki jumlah kekayaan Rp 471 juta dan USD 135.000. Dengan total hartanya sebesar Rp 1,3 miliar dengan utang Rp 910 juta. Terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2012.

Padahal, seperti Haji Lulung sudah 2 kali terpilih menjadi anggota DPRD. Pertama pada tahun 2009 dan kemudian dia terpilih menjadi Wakil Ketua DPRD. Lulung sempat memamerkan Lamborghini saat dilantik pada pemilihan anggota DPRD kedua kalinya. Selama dari tahun 2009 hingga kini, Lulung tidak tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Saat dikonfirmasi oleh Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP mengaku tidak hafal satu persatu pejabat negara yang melaporkan harta kekayaannya. Namun apabila ada pejabat yang tidak melaporkan, memang tidak ada sanksi baginya.

“Di dalam UU memang tidak ada sanksi (tidak lapor LHKPN),” ujar Johan , Minggu (8/3).

Pelaporan harta kekayaan seharusnya menjadi kesadaran para pejabat di Indonesia untuk mengedepankan transparansi.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

216 thoughts on “Berapa kekayaan pimpinan DPRD, termasuk Haji Lulung?

  1. James
    March 9, 2015 at 10:35 pm

    Patut dan Wajib di selidiki semua anggota DPRD beserta segala kekayaannya, darimana mereka meraup kekayaan yang dimilikinya ? dari Uang Rakyat kah ? dari Korupsi kah ? kalau belum melapor hendaknya mereka diberi kewajiban Melapor Kekayaan mereka, patut sekali semua kekayaan Para Pejabat Pemerintahan di periksa semua Kekayaannya

  2. James
    March 9, 2015 at 10:37 pm

    apalagi si Lulung tuh, kan dia itu gembongnya Preman Tanah Abang ? Preman jadi anggota DPRD pasti ada udang dibalik batu nya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *