Yayasan BOS Nyaru Menteng yang baru saja mencanangkan tahun 2017 sebagai Tahun Kebebasan Bagi Orang Utan mencatat belasan orang utan terbunuh di Kalimantan Tengah dan membuktikan bahwa nasib primata ini bisa terancam kepunahan kapan saja.
Humas Yayasan BOS Nyaru Menteng, Monterado Fridman, Selasa di Palangkaraya mengatakan, jumlah orang utan yang terbunuh itu belum termasuk yang mati karena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Sekarang ini ada sekitar 480 ekor orang utan yang direhabilitasi di BOS Nyaru Menteng. Sedangkan yang telah dilepasliarkan sejak tahun 2015 hingga 2017 hanya sekitar 280 ekor saja. Data dan fakta ini menunjukkan bahwa orang utan sangat terancam punah,” ujarnya lagi.
Selain rendahnya kesadaran berbagai pihak terhadap ancaman kepunahan orang utan, penindakan terhadap pelaku pembunuh primata ini terkesan kurang tegas.
Beberapa kasus besar pembunuhan orang utan hanya satu yang diputus pengadilan, yang memutus si pelaku dengan hukuman penjara 2 tahun 9 bulan.
Padahal, menurut Montero, vonis hakim terhadap pembantai orang utan yang kemudian memasak dan mengonsumsinya di Tumbang Puroh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah itu, seharusnya lebih dari satu pelaku.
Kasus terbunuhnya orang utan di perkebunan kelapa sawit di Desa Kandan, menunjukkan, orang utan mati ditombak di Sungai Mangkutub.
Pada 2016, sambungnya, juga ada orang utan mati terbakar. “Tapi sampai sekarang kami tidak tahu sudah seperti apa perkembangan kasusnya,” ujar dia.
Humas BOS Nyaru Menteng itu berharap, kasus pembunuhan orang utan, seharusnya menjadi pemacu semangat untuk bersama-sama menjaga kelestarian primata tersebut.
Apalagi, sambungnya, Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem secara tegas dan jelas menyatakan orang utan adalah satwa liar bukan satwa peliharaan.
Ditegaskan pula bahwa status orang utan adalah milik negara, sehingga peran pemerintah pusat dan daerah sebagai wakil negara sangat perlu diperkuat dengan menambah areal hutan yang aman sebagai tempat melepasliarkan orang utan.
“Orang utan seharusnya tinggal di hutan, bukan di pusat rehabilitasi,” tegasnya.
Yayasan BOS mencanangkan tahun ini sebagai tahun Kebebasan Bagi Orang Utan.
“Jika hutan kita sudah tidak ada, di mana lagi kita harus melepasliarkan orang utan,” demikian Montero.( WK / IM )
Lindungi beri tempat hutan lindung yg diganggu manusia, beri makanan cukup oleh negara…….semoga
Makdudnya hutan lindung yg tidak diganggu manusia
Manusia itu se enaknya saja semau gue bantai Orang Utan , tar kalau sudah dibantai oleh Orang Utan baru tau rasa loe manusia
ingat gak film Planet of The Apes ? itu biasa jadi kenyataan loh
Ini akibat ekspansi perluasan kebun sawit, orang hutan menjadi korban. Seharusnya pengusaha sawit disuruh pindah kebun ke afrika.
Indonesia tidak ada ladang sawit maka Indonesia akan Menderita Besar dengan tidak masuknya Uang ke Kas Negara, yang penting adalah Mental Kesadaran Bangsa akan pelestarian Hewan yang hampir punah