Begini Nasib Lahan HGU Prabowo Usai Dibeberkan Jokowi Saat Debat Capres Kedua Pilpres 2019


RIBUAN hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai Prabowo Subianto jadi sorotan. Pemerintah akhirnya angkat bicara.  

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan negara akan mengambil kembali lahan-lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak produktif atau ditelantarkan.

Lalu Bagaimana nasib lahan HGU milik Prabowo Subianto seluas ratusan ribu hektar di Kaltim dan Aceh?

 

Ya, Jokowi membocorkan data tersebut saat debat capres kedua pada Minggu (17/2/2019).

Terkait pengungkapan data ini, Jokowi sudah diprotes banyak pihak.

Bahkan  Jokowi kemudian diserang terkait kebohongan data saat debat capres kedua.

Tagar #JokowiBohongLagi pun bergema di jagat media sosial.

Bahkan hal ini juga dibahas di acara ILC terbaru pada Selasa (19/2/2019), tadi malam.

Suasana saat berlangsungnya debat capres yang dilaksanakan untuk bagian kedua di Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Suasana saat berlangsungnya debat capres yang dilaksanakan untuk bagian kedua di Jakarta, Minggu (17/2/2019). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

 

Pengamat Kebijakan Fiskal, Yustinus Prastowo, menerangkan terkait benar atau tidaknya tuduhan Jokowi menyerang pribadi pihak lawan dengan mengungkap luasan lahan kepemilikan Prabowi.

Menurut Yustinus, apa yang dilakukan Jokowi dengan mengungkap data kepemilikan lahan Prabowo sama sekali tidak salah.

Menurut Yustinus, para calon pemimpin di negara maju bahkan selalu membuka SPTnya ke publik.

Makanya, kata Yustinus, bagi calon pemimpin tak ada lagi kata rahasia.

“Jadi yang mau jadi pemimpin poliitk jangan bicara soal kerahasiaan lagi,” ujar Yustinus.

 

Menurut Yustinus, masalah justru ada di pihak Prabowo lantaran klaim Prabowo.

“Yang jadi masalah adalah Pak pabowo setiap saat mengklaim bangsa ini sangat timpang, ada pemusatan kepemilikan yang luar biasa,” ujar Yustinus.

“Dan jargonnya adalah keadilan sosialmewakili wong cilik. Tapi di saat bersamaan memiliki lahan yang luas,” ucap Yustinus.

“Artinya sejak data ini terbuka, legitimasi pak prabowo sebagai moral unutk mengklaim ketimpangan sebagai jargon politik itu sudah gugur.

Pengamat Fiskal Yustinus Prastowo bicara tentang Jokowi di debat Capres Kedua.
Pengamat Fiskal Yustinus Prastowo bicara tentang Jokowi di debat Capres Kedua. (youtube Indonesia Lawyers Club)

Berikutnya Yustinus menyampaikan beberapa keunggulan Jokowi terhadap Prabowo di debat kedua Pilpres 2019.

Keunggulan Jokowi, antara lain :

1.Jokowi unggul dalam penguasaan panggung sekaligus menunjukkan bahwa pak prabowo ternyata banyak tak tahu apa yang telah dikerjakan pemerintah.

2. Jokowi sukses menunjukkan Prabowo pemimpin yang mungkin cocok untuk masa lalu, bukan untuk masa depan, sebab environment dan auranya tidak terlalu cocok dengan idiom-idiom dan persoalan-persoalan milenial.

 

Nasib Lahan HGU Prabowo?

Sekarang mari kita kembali ke urusan lahan HGU Prabowo.

Ya,Moeldoko sudah menyatakan negara akan mengambil kembali lahan-lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak produktif atau ditelantarkan.

Diktuip dari Tribun Medan, sementara untuk lahan HGU milik capres Prabowo Subianto, Moeldoko melihat lahannya dipergunakan sebagai mestinya, sehingga negara tidak mengambilnya.

“Kemarin kan disampaikan bahwa lahan Pak Prabowo lahan yang produktif, kalau lahan itu tidak digunakan akan ditarik negara,” kata Moeldoko di komplek Istana Kepre

 

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), kata Moeldoko, sudah mengambil lahan-lahan yang tidak digunakan atau idle agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

“HGU-HGU yang terlantar, yang selama ini tidak digunakan itu yang ditarik,” ucap mantan Panglima TNI itu.

 

Dalam debat kedua Pilpres 2019, capres Joko Widodo menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120 ribu hektar.

Atas pernyataan Jokowi, Prabowo pun menyampaikan status tanah tersebut merupakan HGU yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

CALON Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan gagasannya saat Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
CALON Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan gagasannya saat Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

“Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara,” ujar Prabowo.

 

“Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,” kata Prabowo.

“Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot,” ucap Prabowo.

Reaksi Cawapres 02 Sandiaga Uno

Kepemilikan soal lahan ribuan hektare yang dikuasai Prabowo Subianto jadi sorotan.

Seperti apa respons Sandiaga Uno?

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyebut, lahan yang dikuasai Prabowo di Kalimantan dan Aceh digunakan untuk membuka lapangan kerja.

Sandiaga Uno mengungkapkan, sejak awal pihaknya tidak menyiapkan jawaban mengenai hal tersebut.

S

Sandi berpose di foto Bung Karno yang tengah bersepeda. Sepeda yang menjadi alat transportasi Presiden RI itu selama pengasingan.
Sandi berpose di foto Bung Karno yang tengah bersepeda. Sepeda yang menjadi alat transportasi Presiden RI itu selama pengasingan. (Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno)

Sebab, sudah disepakati tidak diperbolehkan menyerang secara personal.

“Tapi karena itu keluar, Pak Prabowo mengatakan bahwa lahan yang dikelola itu banyak digunakan untuk membuka lapangan kerja,” katanya usai mengisi acara Mentoring dan Dialog Kewirausahaan OKE OCE Millenials dan Emak-Emak di Lapak Ngopi, Jalan Panatayudha I, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Senin (18/2/2019).

Sandiaga Uno bahkan mengaku yakin jika negara membutuhkan lahan yang dikelolanya, Prabowo bersedia mengembalikannya. Sebab, bagi keduanya yang terpenting membuka lapangan kerja.

“Saya yakin kapan pun negara mengambil alih, Pak Prabowo bersedia. Karena Pak Prabowo patriotik dan nasionalis,” tambahnya.

Bahkan, kata Sandiaga Uno, saat masih menjadi pengusaha, ia menguasai lahan lebih luas ketimbang yang dikelola Prabowo. Hanya saja, kata Sandi, ia tak yakin hal tersebut menjadi konsentrasi pemikiran masyarakat.

“Masyarakat menginginkan lapangan kerja yang lebih besar dan harga pangan atau energi yang terjangkau,” tambahnya.

Dalam debat pilpres kedua, Minggu (17/2/2019), Jokowi menyebut Prabowo Subianto memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar. Prabowo juga sudah mengakui data tersebut.

Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

“Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi,” kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.

Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).

PRESIDEN RI Joko Widodo
PRESIDEN RI Joko Widodo (Istimewa)

 

Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.

Oleh karenanya, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo.

Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.

“Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya,” tandas Djamaluddin.

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

“Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara,” ujar Prabowo.

“Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,” kata Prabowo.

“Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot,” kata Prabowo.

Jokowi Bantah Menyerang Personal Prabowo

Calon presiden Joko Widodo membantah menyerang personal rivalnya, capres Prabowo Subianto saat debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Saat debat, Jokowi mengungkapkan adanya penguasaan lahan ratusan ribu hektar oleh Prabowo.

“Personal itu kalau menyangkut rumah tangga, menyangkut anak istri. Ndakada personal, itu kebijakan,” kata Jokowi seusai debat di Hotel Sultan, Jakarta.

Saat itu, Jokowi ditanya anggapan dirinya menyerang personal Prabowo terkait kepemilikan lahan.

Saat debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur dan Aceh Tegah.

Awalnya, Jokowi membanggakan pemerintahannya yang sudah membagikan konsesi lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani hingga nelayan.

Totalnya, kata Jokowi, sudah sekitar 2,6 juta hektar dari 12,7 hektar yang disiapkan pemerintah

Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah mendampingi mereka agar tanah-tanah yang diberikan menjadi produktif. Tanah tersebut ada yang ditanam kopi, buah, hingga jagung.

Selain itu, Jokowi menyinggung pembagian sertifikat tanah kepada rakyat. Pada 2017 dan 2018, kata dia, sekitar 12 juta sertifikat sudah diberikan kepada rakyat.

Suasana saat berlangsungnya debat capres yang dilaksanakan untuk bagian kedua di Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Suasana saat berlangsungnya debat capres yang dilaksanakan untuk bagian kedua di Jakarta, Minggu (17/2/2019). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

 

Sertifikat tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank. Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar.

Menanggapi pernyataan Jokowi, Capres Prabowo mengaku memiliki padangan berbeda. Menurut dia, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer.

Namun, kata dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi. Di sisi lain, kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.

“Jadi kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita,” ucap Prabowo.

Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo. Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya. Ia lalu menyebut lahan yang dimiliki Prabowo.( TRB / im )

A

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Begini Nasib Lahan HGU Prabowo Usai Dibeberkan Jokowi Saat Debat Capres Kedua Pilpres 2019

  1. Perselingkuhan+Intelek
    February 21, 2019 at 10:11 pm

    meski itu tanah HGU Prabowo kala memang tidak dikelola dengan Baik ya sewajarnyalah di ambil kembali oleh Negara karena itu kan Asset Negara ?

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *