Bagi-bagi uang Rp 10 ribu, Tianah dilaporkan ke Panwaslu


bagi-bagi-uang-rp-10-ribu-tianah-dilaporkan-ke-panwasluTianah (43) warga Desa Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dilaporkan tim pemenangan Jokowi-JK pada Pengawas Pemilu (Panwaslu) Rembang karena diduga kuat membagikan uang pada sejumlah warga sebelum pelaksanaan pencoblosan pilpres di desa setempat Rabu (9/8). Berdasarkan keterangan yang dihimpun merdeka.com, praktik bagi-bagi uang yang dilakukan kakak dari Kepala Desa Narukan itu diketahui sekitar pukul 09.00 WIB siang tadi.

Tianah membagikan uang dengan besaran Rp 10 ribu-Rp 15 ribu kepada 22 orang warga yang bermukim di RT 5 untuk memilih pasangan capres Prabowo-Hatta.

Sarju, salah satu warga memergoki adanya dugaan praktik kecurangan tersebut kemudian melaporkan pada Sekretaris pemenangan Jokowi-Jk di Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang Dumadiyono. Mendapat laporan warga tersebut, Dumadiyono, Ketua Satgas Tim Pilpres Anti Kecurangan Jokowi-JK, mengaku langsung mengonfirmasi pada warga.

Selanjutnya pihaknya membawa warga penerima dugaan praktik politik uang beserta barang buktinya pada Panwas Kecamatan Kragan. “Dari 22 orang warga ada 11 orang warga yang siap untuk memberikan kesaksian,” ujarnya.

Sementara itu dikonfirmasi adanya pelaporan tersebut Kades Naruan, Turmudi membantah keras adanya praktik bagi-bagi uang tersebut pihaknya memastikan praktik itu tidak benar dan mempertanyakan laporan tersebut. “Tidak benar, buktinya apa?” tegasnya.

Ketua Panwascam Kragan Mochamad Solihkudin Rembang, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Sesuai mekanisme, kami akan memproses laporan dalam tiga hari ini dengan tahapan klarifikasi pada terlapor, pelapor, saksi dan bukti,” ucapnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

5 thoughts on “Bagi-bagi uang Rp 10 ribu, Tianah dilaporkan ke Panwaslu

  1. James
    July 9, 2014 at 11:59 pm

    nah ini suatu Bukti Nomor Urut 1 bertindak Licik !!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *