Anggota DPR Sebut Negara Tidak Perlu Ragu Bubarkan FPI jika Terbukti Langgar Hukum


– Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin menanggapi usulan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman soal pembubaran FPI. Hasanuddin meyakini usulan Pangdam Jaya itu memiliki alasan kuat untuk membubarkan FPI.

Hasanuddin mengatakan, usulan itu harus direspon negara. Meski pembubaran ormas ada prosedur yang harus ditempuh. Namun jika terbukti FPI melanggar hukum dan harus dibubarkan, Hasanuddin menilai negara tidak perlu ragu.

“Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (21/11).

Dia pun mengapresiasi tindakan tegas Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman yang memberikan perintah menurunkan baliho pimpinan FPI Rizieq Shihab.

“Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin menilai, pemasangan baliho memang ada aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi. Pemasangan baliho pun harus dikenai pajak. Tak bisa seenaknya memasang.

Dia menuturkan, Satpol PP memang yang memiliki kewenangan menurunkan baliho. Tetapi, upaya itu dihalangi karena selalu terpasang lagi. Sehingga menurunkan TNI untuk mencopotnya sudah tepat.

“Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia,” jelasnya.

Sehingga, tepat jika TNI turun tangan turunkan baliho Rizieq Shihab di Jakarta. Jika masyarakat umum yang menurunkan, bisa terjadi gesekan.

“Kalau penurunan baliho itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau mengarah ke konflik horizontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam,” tegasnya ( mDK / im )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Anggota DPR Sebut Negara Tidak Perlu Ragu Bubarkan FPI jika Terbukti Langgar Hukum

  1. Perselingkuhan+Intelek
    November 24, 2020 at 6:22 pm

    Pelanggaran FPI sudah numpuk hanya Pembubarannya yang belum dilaksanakann maka Pangdam menghimbau kembali

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *