Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Koster, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan Tinggi (Dikti) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Wayan Koster, di Jakarta, Rabu, mengatakan, dirinya hanya mendiskusikan soal pembahasan anggaran Pendidikan Tinggi di Kemendiknas antara DPR dengan pemerintah.
Ia enggan menjelaskan lebih lanjut apakah hal tersebut berkaitan dengan pengadaan alat laboratorium di lima Universitas Negeri seperti kabar yang beredar.
Wayan hanya mengatakan bahwa penganggaran untuk pengadaan di proyek Pendidikan Tinggi ini sudah sesuai prosedur.
Seperti diketahui KPK juga sedang menghimpun informasi terkait proyek pengadaan alat laboratorium di lima Universitas Negeri.
Beberapa Perguruan Tinggi Negeri yang disebut-sebut berkaitan antara lain Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sriwijaya, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Negeri Malang.
Semua proyek tersebut menggunakan dana anggaran Dikti tahun 2010.
Sebelumnya, anggota Komisi X DPR yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI sudah pernah menjalani pemeriksaan di KPK, namun menjadi saksi Nazaruddin untuk kasus wisma atlet di Jakabaring, Palembang.