Anas dan Akil Berulah di Rutan, Ini Penjelasan KPK


Dua koruptor itu protes ada inspeksi mendadak terhadap tahanan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sanksi berupa larangan untuk mendapat kunjungan selama satu bulan terhadap Anas Urbaningrum dan Akil Mochtar. Sanksi diberikan kepada keduanya lantaran surat protes yang dilayangkan ke Kepala Rutan, setelah ditetapkannya aturan baru pasca inspeksi mendadak yang dilakukan petugas KPK beberapa waktu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, keduanya tergolong melakukan pelanggaran berat karena isi dari surat protes tersebut.
“Termasuk kategori pelanggaran berat karena dianggap surat yang ditulis mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Johan di Gedung KPK, Kamis, 27 November 2014.
Keduanya diberikan sanksi tidak boleh mendapat kunjungan selama satu bulan dan berlaku sejak 13 November hingga 12 Desember 2014.
Johan menambahkan, surat protes tersebut tidak hanya ditandatangani oleh Anas dan Akil. Ada juga empat tahanan lainnya, yakni Kwee Cahyadi Kumala, Gulat Manurung, Mamak Jamaksari serta Teddy Renyut.
Namun menurut Johan, keempat tahanan tersebut kemudian mencabut surat pernyataan tersebut. Sehingga mereka hanya kemudian digolongkan sebagai pelanggaran ringan dan diberikan sanksi tidak boleh mendapat kunjungan selama dua minggu.
Johan menerangkan, petugas sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak terhadap tahanan KPK yang ditahan di Rutan KPK, maupun Rutan Guntur. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan uang yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah serta sejumlah alat komunikasi dan barang elektronik lainnya.
Paska sidak tersebut, Kepala Rutan kemudian membuat aturan baru yang memicu protes dari beberapa orang tahanan, yang lalu melayangkan surat protes. Menurut Johan, pengelola Rutan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM serta Undang-Undang tentang KPK.
“Kami berusahan untuk hormati hak-hak tahanan, di sisi lain tahanan juga harusnya menghormati apa yang ada aturan rutan. Tentu rutan bukan hotel. Kalau disamakan hotel yajangan korupsi,” kata Johan.

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Anas dan Akil Berulah di Rutan, Ini Penjelasan KPK

  1. james
    November 27, 2014 at 9:18 pm

    sudah Tahanan, sudah Koru[psi, malah semakin banyak Tingkah ini orang

Leave a Reply to james Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *