ADANYA PENGGUNAAN KATA-KATA VULGAR PADA JUDUL BERITA DALAM HARIAN SURAT KABAR


Berita adalah sebuah informasi yang bersifat fakta, yang baru dan aktual, baik berupa media lisan maupun media tulisan, dan disampaikan kepada masyarakat. Berita dalam media tulisan terdiri atas judul berita, pembuka berita, isi berita, dan terkahir kesimpulan dari berita tersebut.

Salah satu persyaratan dalam membuat berita yaitu menggunakan rumus 5W+1H. Dalam tulisan ini membahas mengenai judul-judul berita yang terdapat dalam surat kabar Medan. Mengapa surat kabar yang diteliti? Karena saat ini, media cetak surat kabar menjadi salah satu media komunikasi secara tertulis yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi, dimana judul-judul beritanya menggunakan kata-kata vulgar.
Judul berita adalah topik permasalahan mengenai isi berita dan juga sebagai gambaran keseluruhan dari isi berita. Sedangkan kata-kata vulgar adalah kata-kata yang menggunakan bahasa yang terbuka, bukan berarti porno. Dalam hal ini, terbuka berarti menggunakan bahasa yang sebebas-bebasnya dan mencampurkan istilah asing sehingga menjadi sulit dimengerti maknanya, terutama untuk masyarakat golongan rendah. Kata-kata vulgar digunakan untuk mempertajam makna judul berita yang terdapat dalam surat kabar tersebut.

Menurut seorang jurnalis, dengan menggunakan kata-kata vulgar, banyak orang yang akan tertarik untuk membaca berita tersebut. Akan tetapi, kesulitan dalam memaknai judul berita tersebut yang menyebabkan masyarakat malas untuk membaca berita. Seharusnya dalam membuat judul berita tidaklah perlu menggunakan kata-kata vulgar karena akan sulit dimaknai judulnya. Cukup dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baku saja masyarakat pasti sudah bisa mengerti makna judul berita tersebut. Kita tahu bahwa sifat penulisan judul berita adalah singkat, padat, jelas, lugas, tetapi selalu menarik dan mudah dipahami sehingga masyarakat tidak perlu mengulang-ulang apa yang dibacanya karena ketidakjelasan bahasa yang digunakan dalam surat kabar tersebut. (Zaenuddin, 2007:194).
Media adalah alat untuk menyampaikan sesuatu, sedangkan surat kabar adalah sesuatu barang yang di cetak, yang ditujukan untuk umum atau untuk publik tertentu untuk menyebarluaskan pesan-pesan komunikasi. Jadi, yang dimaksud dengan media surat kabar adalah media statis yang mengutamakan pesan visual yang terdiri dari lembaran, sejumlah kata, gambar, atau foto. Adapun tujuan dari penggunaan dalam judul tulisan ini agar masyarakat yang digolongkan kepada masyarakat golongan rendah, dapat memaknai dari penggunaan kata-kata vulgar dalam judul berita.
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan tersebut, manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
Yang dikatakan sebagai masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama, seperti sekolah, keluarga, perkumpulan, dan negara.
Adapun yang menjadi unsur-unsur dalam membentuk suatu masyarakat, sebagai berikut:
-Beranggotakan minimal dua orang
-Anggotanya sadar sebagai suatu kesatuan
-Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
Dikatakan masyarakat golongan rendah adalah sekelompok orang yang taraf tingkat ekonomi maupun pendidikannya hanya pas-pasan saja atau sekedarnya saja. Dapat digolongkan bahwa masyarakat golongan rendah itu seperti: buruh, pedagang, petani, dsb. Masyarakat golongan rendah ini, tentu saja tidak mengerti makna yang terkandung dalam judul berita tersebut apabila judul berita menggunakan kata-kata vulgar karena dari segi pendidikannya saja mereka sudah jauh ketinggalan dibandingkan dengan masyarakat golongan atas, yang selalu mendapat pendidikan yang mencukupi.
Berikut disertakan beberapa contoh dan pengertiannya yang dikatakan sebagai kata-kata vulgar, antara lain:
1.Berseliweran artinya Berjalan mondar-mandir.
2.Agribisnis artinya Usaha yang berhubungan dengan pertanian.
3.Insentif artinya Tambahan penghasilan (uang,barang,dsb) yang diberikan untuk meningkatkan gairah verja.
4.Pemakzulan artinya Proses, cara untuk berhenti memegang jabatan.
5.Grasi artinya Pengurangan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada orang yang telah dijatuhi hukuman.
Dapat disimpulkan bahwa ketika menulis suatu berita seharusnya seorang jurnalis lebih mengutamakan menggunakan kaidah Bahasa Indonesia yang baku, dibandingkan dengan menggunakan kata-kata vulgar karena ketika seorang jurnalis menggunakan kata-kata vulgar, masih banyak masyarakat yang belum bisa memaknai judul beritanya, seperti yang terjadi di masyarakat golongan rendah. Meskipun kita mengetahui bahwa, dengan menggunakan kata-kata vulgar, berita lebih menarik untuk dibaca daripada menggunakan bahasa yang baku sekali. ”Pembaca berharap apa yang dibacanya dalam media massa adalah yang bisa dimengerti tanpa bantuan pengetahuan khusus. Mereka berharap wartawan dapat menjelaskan ilmu pengetahuan kepada mereka yang bukan ilmuwan, perihal hubungan-hubungan internasional kepada mereka yang bukan diplomat, masalah-masalah politik kepada para pemilih yang awam. (Frazell, Principles of editing, halaman 36 dalam buku Kalimat Jurnalistik, halaman 18).”

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *