
“Artinya harus dengan persetujuan DPR. Selain itu, menugaskan TNI sebagai Satpol PP dapat dianggap melecehkan terhadap profesionalisme TNI sendiri,” kata Tubagus (TB) Hasanuddin di Jakarta, Sabtu (18/4).
Menurut purnawiranan jenderal TNI bintang dua itu, TNI dilatih dididik dan dipersenjatai untuk bertempur menjaga dan melindungi NKRI. Sementara tugas Satpol PP dapat diserahkan kepada masyarakat yang tak perlu membutuhkan pelatihan berat dan keras .
“Dari struktur organisasinya pun sangat tidak mungkin kemudian satuan TNI ini dibawah komando, perintah walikota/gubernur. Ide Ahok sangat konyol, seharusnya dia memahami aturan perundang undangannya,” katanya.
Politisi PDI-Perjuangan itu menyarankan, kalau mau merekrut sebaiknya mantan tamtama atau bintara. Juga TNI yang baru pensiun (umur mereka baru 48 tahun saat dipensiun) , tapi di campur dengan tenaga yang direkrut dari masyarakat sipil sebagai upaya mengurangi pengangguran















