Penemuan uang kertas palsu di daerah pariwisata Bali selama triwulan II-2013 (April-Juni) mencapai 1.216 lembar. Temuan ini jauh lebih banyak jika dibandingkan pada triwulan sebelumnya yang tercatat hanya 925 lembar.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa jumlah uang kertas Rp100.000 paling banyak dipalsukan atau mencapai 92,52 persen dari volume. Disusul Rp50.000 dengan porsi 6,7 persen dan selebihnya pecahan Rp20.000 dan Rp5.000.
Bertambah banyaknya uang kertas palsu yang beredar di daerah ini diketahui berdasarkan temuan bank-bank atau laporan lembaga keuangan lainnya.
Bank Indonesia berupaya mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu di daerah ini dengan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan tentang ciri-ciri keaslian nilai uang rupiah kepada masyarakat.
Ia menuturkan, pihaknya intensif melakukan pengawasan dan penarikan uang palsu yang ditemukan, serta aktif memberikan sosialisasi. “Kami juga membentuk satuan kerja untuk memberantasnya,” kata dia.
Pemalsuan uang merupakan kejahatan transnasional. Untuk itu, perlu adanya penindakan tegas dan penghimpunan data hingga mampu mendukung upaya Polri untuk memberantas dan menangkap pengedar yang bermunculan di Bali.