Banjarmasin – Mulai tahun ajaran 2010 baca tulis Al Quran menjadi salah satu materi wajib belajar bagi seluruh sekolah di Kalimantan Selatan (Kalsel) kata Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin di Banjarmasin, Minggu. Menurut Rudy, hal itu beradasarkan Peraturan daerah (Perda) nomor 3 tentang wajib belajar Al Quran disekolah umum mulai tahun ajaran 2010-2011.

“Saya ingin generasi muda Kalsel akan tumbuh menjadi generasi islami yang beriman, cerdas dan beraklak mulia,” katanya.Dengan adanya perda tersebut, kata dia, pelajar bisa memiliki waktu yang lebih banyak untuk mempelajari kandungan Al Quran dan menjadikan kitab suci tersebut menjadi sumber ilmu dan pedoman hidup. Rudy mengatakan, dengan tercetaknya generasi yang cinta Al Quran diharapkan akan muncul masyarakat yang religius, yang mempunyai akhlak mulia, dan kokoh kepribadiannya.
Apalagi kata dia, menghadapi arus globalisasi dimana beragam budaya dari 
Rudy juga mengingatkan khataman Al Quran bukanlah akhir dari proses pembelajaran Alquran. Namun hendaknya, menjadi awal untuk memahami lebih seluruh kandungan AL Quran tersebut secara mendalam. “Bila itu yang dilakukan saya yakin Kalsel akan memiliki manusia berkualitas yang bakal menjadi modal besar untuk melanjutkan pembangunan kearah lebih baik,” katanya. (ANT/A024/IM)















