Romy bebas, dan belum berpikir rencana ke depan
dilaporkan: Setiawan Liu

Desas desus Romy bebas sudah muncul sejak hari Selasa (28/4) di kalangan wartawan. Tetapi kebenaran berita tersebut sempat diragukan mengingat masih ada kemungkinan KPK mengajukan kasasi atas putusan banding. Sebagaimana Romy dijerat perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia juga sempat menampik beberapa pernyataan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta mengenai praktik jual beli jabatan.
Catatan Redaksi, pembebasan Romy merupakan ketiga kalinya setelah mantan Dirut PLN Sofyan Basir, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) Syafruddin A. Temenggung dikeluarkan dari tahanan, lepas dari tuntutan hukum. Saat keluar dari areal Rutan, sempat terjadi insiden kecil antara wartawan dengan orang yang diduga dekat dengan Romy. Yang bersangkutan sempat menahan wartawan dengan tangan ketika Romy melangkah keluar, dan wartawan masih mengajukan pertanyaan. Sementara pengacaranya, Maqdir Ismail sempat menerima surat penetapan bebas. Romy dijemput dan langsung meluncur ke arah Jl. Halimun, Jaksel. (sl/IM)















