43 Rekening Liar Beredar Di Kemendiknas


Jakarta- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mencatat ada temuan 43 rekening liar dari 1.200 rekening yang ada di Kemendiknas dan tersebar pada beberapa unit yang salah satunya Perguruan Tinggi (PT).

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, yang mengakui adanya 43 rekening liar di kementerian yang dipimpinnya.

“43 rekening liar itu saat ini sedang dalam proses perizinan di Kementerian Keuangan,” kata M Nuh,saat dihubungi di Jakarta. Kamis (14/07) siang.

Menurut Mendiknas, pengertian liar itu bukan dari sisi penggunaannya, tapi karena rekening-rekening itu belum didaftarkan.

“Yakinlah bahwa semua ini bukan berarti liar dalam  penggunaannya. hanya memang belum didaftarkan, saya diminta mendaftarkan langsung karena ada beberapa nomor rekening dan nama di 43 rekening itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rekening yang belum dilaporkan kepada Kementerian Keuangan itu karena ada miss leading antara tahun penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan tahun akademik.

“APBN untuk tahun depan sudah kita susun mulai sekarang, sedangkan penerimaan dana dari PTN itu baru sekitar Agustus dan September. Akibatnya, ada miss leading, tidak tercover dan tidak melalui mekanisme APBN karena sifatnya hanya prediksi,” ujarnya.

Ia menjamin semua rekening liar itu bisa dipertanggungjawabkan karena rekening itu tidak liar tetapi lebih kepada masalah administrasi yang belum sempurna.

Seperti contoh, rekening yang terdapat di Universitas Hasanudin (Unhas) jelas M Nuh, di sana ada pergantian tukar tanah antara Unhas dan pihak lain yang sudah dilaporkan ke Kementerian Keuangan, tapi baru disetujui beberapa waktu yang lalu.

“Masalah Unhas, Kementerian Keuangan sudah memberikan persetujuan, ada kesetaraan dalam proses tukar tanah itu. Mulai besok dan secara terus-menerus, semua rekening itu harus kita tertibkan,” ungkapnya.

Hasil Pemeriksaan BPK.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diungkapkan, bahwa 43 rekening liar itu terdapat di sejumlah PTN.

Ke 43 rekening liar itu terdiri dari Politeknik Negeri Semarang sebanyak dua rekening senilai Rp 146,24 juta, Universitas Lampung satu rekening sebesar Rp 8,34 juta, Politeknik Negeri Jakarta empat rekening senilai Rp 1,32 miliar, Universitas Negeri Semarang tiga rekening senilai Rp 18,38 miliar, Politeknik Negeri Ujung Pandang lima rekening senilai Rp 232,36 juta, Politeknik Negeri Lampung dua rekening Rp 104,49 juta, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel empat rekening senilai Rp 3,95 miliar, dan Universitas Hasanuddin 22 rekening senilai Rp 2,29 miliar.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *