Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap terduga teroris berinisial T alias AR di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G No 05, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/9) sekira pukul 15.35 WIB. Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, AR ternyata pernah ditangkap pada tahun 2004.
“AR dulu juga pernah ditangkap tahun 2004,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (10/9).
Ia menjelaskan, AR saat itu ditangkap karena telah menyembunyikan seorang terduga pelaku bom pada saat malam Natal tahun 2000. “Karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas tersangla Bom Malam Natal 2000,” jelasnya.
Sebelumnya Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri menangkap T alias AR di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G No 05, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/9) sekira pukul 15.35 Wib.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangannya menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap tersebut diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) atau sama dengan tiga terduga teroris lainnya yang diamankan Jumat (10/9) pagi.
“Keterlibatan, Dewan Syuro Jamaah Islamiyah masa amir Parawijayanto,” jelasnya.
Ramadhan menyebut, total terduga teroris yang sudah diamankan petugas berjumlah empat orang. “Empat tersangka hari ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris. Mereka ditangkap pada Jumat (10/9) pagi. “Penangkapan 3 orang terduga terorisme hari ini Jumat, 10 September 202,” kata Ramadhan sebelumnya.
Mereka yang ditangkap diketahui berinisial MEK, S dan SH. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Bekasi Utara, namun dengan lokasi yang berbeda-beda. Ramadhan menyebut, mereka yang ditangkap itu diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). SH adalah salah satu Dewan Syuro JI,” sebutnya.
Terduga teroris yang ditangkap tersebut langsung dibawa atau diamankan ke Polda Metro Jaya.”(Dibawa) Ke Polda Metro,” tutupnya.( Mdk / IM )
harus di JEDOR kepalanya baru kapok, kalau cuma dipenjara gak bakal kapok