Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara provinsi DKI Jakarta. Hasilnya, pasangan Jokowi-JK dinyatakan sebagai pemenang di Ibu Kota ini.
Meski sempat diwarnai perdebatan panjang, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengetuk palu mensahkan penetapan hasil rekapitulasi ini atas dasar rekomendasi dari Bawaslu. Hal ini dikarenakan diskusi sudah berjalan lebih dari dua jam dan semakin terasa keruh.
“Untuk Provinsi DKI Jakarta, rekapitulasi hasil penghitungan suara kami tetapkan,” kata pimpinan rapat, ketua KPU Husni Kamil Manik, sambil mengetok palu dalam rapat di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2014).
Sebelum Husni menetapkan hasil, Ketua Bawaslu Muhammad memberikan rekomendasi untuk dilakukan penetapan rekapitulasi agar tidak terlalu bertele-tele.
“Jadi mohon maaf misalnya di nomor 2 dilakukan PSU dalam hal ini PKPU harus kita luruskan. Saya minta kejiwabesaran kita semua untuk menerima rekomen Bawaslu. Bawaslu merekomendasikan cepat ditetapkan karena apa yang disampaikan KPU DKI sudah cukup,” tutur Muhammad.
Mendengar rekomendasi itu, ketua saksi pasangan nomor urut 1, Rambe K Zaman, langsung menegaskan tidak menerima hasil rekapitulasi suara di provinsi DKI Jakarta.
“Saya kira Bawaslu jelas mengatakan rekomendasi Bawaslu harus dijalankan. Kami tidak menerima ini sebab ada hal yang belum dikroscek karena kondisi waktu padahal masih ada waktu untuk mencari kebaikan kita semua. Ini kami tidak bisa diterima,” seru Rambe
siuh……siuh……saksi Prabowo walk otu…..sekalian saja walk out ke Jordania sono !!!
Mksh pa
Memalukan !!! Hari ini utusan kedubes Korsel mendatangi rumah Polonia untk Menanyakan isu Hacker yang dituduhkan oleh Wowo gendeng……benar-benar Nama Baik Indonesia dirusak oleh si Wowo….sekali lagi Sangat MEMALUKAN !!!