Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengungkapkan pelaku mafia tanah telah memiliki jaringan yang kuat pada lembaga Pemerintahan dan oknum pejabat sehingga sulit untuk disentuh.
Burhanuddin berpandangan mafia tanah saat ini sudah meresahkan, karena dapat menghambat pembangunan nasional dan terjadi pertumpahan darah di sejumlah wilayah. “Bahkan disinyalir mafia tanah ini punya jejaring yang merajalela di lembaga Pemerintahan,” tutur Burhanuddin dalam keterangan resminya, Jumat (12/11).
Menurut Burhanuddin, salah satu cara yang cukup efektif untuk memberantas mafia tanah itu dengan cara menutup atau memperbaiki celah yang biasa dimanfaatkan oleh para pelaku mafia tanah. “Salah satu upaya memberantas mafia tanah itu adalah menutup celah mereka,” katanya, seperti dikutip Bisnis.com.
Burhanuddin juga memerintahkan seluruh Intelijen Kejaksaan di Indonesia untuk mencermati serta mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang diduga bermain mata dengan para pejabat ASN, aparat penegak hukum maupun ketua adat.
“Saya tidak ingin para mafia tanah ini bergerak dan leluasa merampok serta menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” ujarnya.
Jaksa Agung mengancam bakal mempidanakan oknum jaksa yang terlibat atau membacking mafia tanah di Indonesia. Pihaknya akan membuka layanan hotline pengaduan mafia tanah. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk mengadukan mafia tanah maupun oknum jaksa yang terlibat dalam mafia tanah.
“Saat ini untuk tingkat pusat di Kejaksaan Agung sudah dibuka layanan Hotline Pengaduan nomor 0819-1415-0227,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (12/11). ( SH / IM )
tantangan bagi KPK dan Negara untuk membasmi membabat Koruptor didalam Pemerntahan, sampai bersih ke-akar2 nya, buktikan bukan hanya Omong Doang