Praktik terlarang porter membongkar dan mencuri isi tas maupun koper milik penumpang Lion Air terbongkar. Aksi mereka terekam CCTV di kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Terbongkarnya sindikat pencurian bagasi pesawat berawal dari kejadian tanggal 16 November 2015. Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta yang mendapat laporan, secara diam-diam mulai mengintai. Pada Sabtu (2/1) malam, petugas akhirnya berhasil menyaksikan langsung mata rantai sindikat pencurian. Empat tersangka dibekuk masing-masing berinisial A, A, M, dan S.
“Kita menahan empat tersangka, di antaranya adalah petugas keamanan maskapai, maskapai ya, bukan petugas keamanan bandara, itu berbeda. Selain itu juga kami berhasil menangkap penadahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Aszhari Kurniawan, Senin (4/1).
Terkait hal ini, Humas Lion Air Andy Saladin menegaskan jika ada karyawannya yang terbukti terlibat, sudah dipastikan sanksi yang diberikan adalah pemecatan.
“Sekarang kami belum dapat datanya. Kami sudah dengar ada orang Lion Air yang terlibat. Kalau terbukti sanksinya akan kami keluarkan,” kata Andy.
Berikut fakta-fakta mengejutkan mafia pencuri bagasi Lion Air di bandara:
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Royce Harry Langie menuturkan, polisi masih
– Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta kesulitan mengamankan pada pelaku pencurian bagasi penumpang pesawat Lion Air. Sebab, para pelaku yang umumnya adalah porter maskapai Lion Air memilih tak bekerja lagi.
“Sebagian besar sudah pada kabur. Terkait dengan penggelapan ini porter Lion Air banyak yang tak lagi bekerja,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Aszhari Kurniawan saat berbincang dengan Selasa (5/1).
Meski demikian, polisi sudah mengantongi sejumlah porter Lion Air yang masih dalam kelompok sindikat pencuri barang penumpang di bagasi pesawat. Sampai saat ini, polisi masih mengejar pelaku ke beberapa daerah yang masih dalam cakupan Jabodetabek dan sekitarnya.
.Otoritas Bandara Soetta tak bisa sanksi Lion Air
“Itu kan oknum, tidak bisa kita berikan sanksi kepada maskapainya. Kita mendukung upaya perbaikan sistem juga oleh PT Angkasa Pura II dengan merencanakan pembuatan jalan khusus bagi porter dan petugas keamanan,” kata Dadang Indra, Kepala Bidang Pelayanan dan pengoperasian Otoritas Bandara Soekarno-Hatta saat konferensi pers, Tangerang, Rabu (6/1).
Sedangkan Gapura Angkasa yang merupakan anak perusahaan dari Garuda Indonesia dan PT Angkasa Pura II, melalui Direktur Utama Agus Suprianto mengatakan, perusahaannya melarang porter dan sekuriti membawa ponsel bahkan pulpen saat bekerja.
“Selain itu kita juga selalu melakukan rotasi, sehingga menghindari kerja sama,” terangnya.( Mdk / IM )