JAKARTA– Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta tidak perlu bersikap terlalu keras terhadap PKL yang enggan dipindah ke Blok G, Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hoiza pun menyayangkan sikap pemerintah, terutama Basuki yang selalu menggunakan senjata Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2008. Menurutnya, seharusnya pemerintah memasukkan pula Perda yang mengakomodir kepentingan PKL, seperti Perda nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta.
“Kenapa tidak dilaksanakan? Kenapa yang jadi dasar hanya Perda nomor 7 tahun 2008? Itu Perda yang menzalimi,” kata Hoiza.
Sebelumnya, asosiasi melalui Hoiza meminta Basuki untuk meminta maaf kepada para PKL. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu tak mengindahkan. Basuki justru berbalik menanyakan kepada para pedagang, kenapa mereka tidak meminta maaf telah membuat macet Jakarta.














