Wiranto soal Habib Rizieq: Pemerintah Saudi Tak Pandang Bulu


KBRI Riyadh menyatakan izin tinggal Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi sudah habis sejak Juli lalu. Menko Polhukam Wiranto menyebut pemerintah Arab Saudi tak pandang bulu terhadap siapa pun.

“Saya tidak bisa menyoroti di sana, itu kewajiban pemerintah di sana, siapa pun tak pandang bulu melanggar hukum yang memang harus diberikan sanksi di sana,” ujar Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Wiranto juga mengaku belum mengetahui permintaan FPI kepada pemerintah terhadap perlindungan Habib Rizieq. Tapi pemerintah pasti akan melindungi setiap WNI.

“Nah nanti saya baca dulu permintaan bagaimana dalam bentuk apa. Tentu sebagai negara membantu tumpah bangsa Indonesia di mana mereka berada,” tutur dia.

“Nanti saya baca dulu laporan dan permintaan bagaimana kita pertimbangkan apakah sisi diplomasi bisa melakukan perbantuan,” imbuh Wiranto.

Selain itu, Wiranto menyebutkan kegiatan Habib Rizieq di Arab Saudi tidak bisa dikaitkan dengan regulasi di Indonesia. Pemerintah Arab Saudi mempunyai otoritas mengatur keberadaan Habib Rizieq.

“Kalau sudah di Arab Saudi yang ngatur kan bukan Kemenko Polhukam, tapi mengatur otoritas di Arab Saudi. Sehingga nanti tidak bisa kegiatan Habib Rizieq di sana dikaitkan regulasi di Indonesia, kebijakan Indonesia tidak bisa. Makanya kalau ada sesuatu di sana pasti hubungan regulasi di Arab Saudi,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, KBRI Riyadh menyatakan izin tinggal Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi sudah habis sejak Juli lalu. Untuk memperpanjang masa berlaku visa, Habib Rizieq diharuskan keluar dari Kerajaan Arab Saudi untuk mengurus administrasi.

Lalu, mengapa Rizieq tidak dideportasi? KBRI memberikan gambaran persoalan mengenai pelanggaran aturan di Arab Saudi.

“Pendeportasian tidak bisa dilaksanakan dengan serta-merta jika pelanggar imigrasi masih terkait dengan permasalahan hukum di KAS, misalnya mulai pelanggaran ringan seperti denda lalu lintas sampai dengan pelanggaran berat, seperti perampokan, pembunuhan, kejahatan perbankan, penghasutan, ujaran kebencian, terorisme, dan lain-lain. Untuk pelanggaran berat, maka proses deportasi menunggu setelah selesai menjalani hukuman di KAS,” ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Mafthuh Abegebriel dalam keterangannya, Jumat (28/9). Keterangan pers Agus dalam konteks mengenai posisi Habib Rizieq di Arab Saudi. ( Dtk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Wiranto soal Habib Rizieq: Pemerintah Saudi Tak Pandang Bulu

  1. Perselingkuhan Intelek
    September 30, 2018 at 5:58 am

    si Habib Rizieq mah di Wanted dimana-mana sih, sampah yang harus di Buang

  2. الحاج الحاج
    September 30, 2018 at 11:33 am

    Bila memang HRS telaj habis masa tunggal pastinya pihak imgrasi Saudi memulangkan HRS tapi ini malah di persulit kalau bukan interpensi rejim sekarang

Leave a Reply to الحاج الحاج Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *