Wamenag: Warga ikut ISIS terancam dicabut hak kewarganegaraan


Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Agama H Nasaruddin Umar menegaskan sanksi tegas, berupa pencabutan hak kewarganegaraan bagi warga yang ikut gerakan bagi negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar usai memberikan materi Agama dan Budaya Perdamaian pada Pelatihan Jurnalisme Damai bagi wartawan dan pemimpin redaksi yang berlangsung di Swiss-belhotel Maleosan Manado, Jumat (17/10) malam.

“Ya, itu terancam dicabut hak kewarganegaraannya. Undang-undang mengatakan seperti itu. Kalau nyata-nyata berjuang untuk negara lain, bisa ditinjau kewarganegaraannya di Indonesia,” kata dia.

Namun, menurut Nasaruddin Umar yang juga Ketua Satgas Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT), saat ini Indonesia merupakan negara yang paling ditakuti ISIS lantaran masyarakat menjadikan kelompok radikal ini sebagai musuh bersama.

“ISIS ini memang harus dijadikan musuh bersama,” ujarnya.

Menurut Nasaruddin, definisi kelompok Islam radikal adalah paham atau aliran radikal yang berusaha untuk melakukan perubahan dan pembaharuan dengan menempuh cara keras dan ekstrim.

“Mereka berusaha untuk mengganti tatanan nilai yang ada sesuai ideologi mereka. Jadi hati-hati saja kalau ada orang yang begitu gampang menyudutkan orang, menyalahkan orang, mengkafirkan orang. Maka itu tanda-tanda yang kita khawatirkan,” kata dia.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

270 thoughts on “Wamenag: Warga ikut ISIS terancam dicabut hak kewarganegaraan

  1. Ray Tan
    October 18, 2014 at 12:59 am

    NKRI harus TEGAS.

  2. James
    October 18, 2014 at 10:16 pm

    cabut Kewarga Negaraannya, kembalikan ke iSIS kalau Mereka Memasuki Indonesia kembali, kalau menolak Hukum Gantung !!!

Leave a Reply to Ray Tan Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *