Wakapolri: Kapolda Dicopot Jika Tidak Dukung


Mabes Polri segera mengoperasikan Contact Centre 110 dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Bentuk pelayanan ini membahayakan jabatan Kapolda, Kapolres dan Kapolsek jika tidak melaksanakan program tersebut.

“Kapolda jika tidak bisa mewadahi pelayanan itu ke seluruh jajaran perlu dicopot. Sanksi tegas ini perlu dilakukan supaya membawa efek jerah. Banyak yang mampu mengisi jabatan itu,” ujar Wakil Kapolri, Komjen Pol Oegroseno saat berbincang – bincang dengan SP, Sabtu (3/8).

Oegroseno mengatakan, Contact Centre 110 buat masyarakat membawa nilai positif dalam mengembalikan citra Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Keberadaan polisi tentunya sangat dirasakan masyarakat jika pelayanan tersebut dioptimalkan.

“Masyarakat tidak perlu lagi membuat pengaduan ke kantor polisi. Petugas diwajibkan langsung turun jika masyarakat memberikan laporan lewat contact centre itu. Laporan kejadian tersebut langsung dikerjakan petugas di tempat kejadian perkara,” katanya.

Menurutnya, sanksi tegas terhadap pimpinan dari wilayah hukum akan dilihat dari bentuk kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan. Artinya, tidak serta – merta seorang Kapolda langsung dicopot jika bawahan yang tidak melaksanakan program itu.

“Kapolda pun bisa mencopot Kapolres, dan Kapolres dapat menindak bawahan seperti Kapolsek jika tidak serius melaksanakan program itu. Laporan masyarakat harus menjadi prioritas, dan ini dapat menekan angka kriminalitas di masyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, upaya mengurangi dan mencegah meningkatnya  angka kriminalitas itu dapat dicegah dengan menempatkan polisi di setiap desa. Petugas tersebut pun dapat menggunakan contact centre ke polsek bahkan sampai tingkat Polres.

“Anggota Bhintara memang sudah saatnya diberdayakan. Bahkan, bila memungkinkan, apel petugas sebaiknya langsung di tengah masyarakat. Dan, ini semakin menambah kenyamanan masyarakat atas kehadiran polisi,” imbuhnya.

Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolda Sumut ini mengharapkan, tidak ada lagi petugas kepolisian yang main – main dalam melaksanakan tugas. Bahkan, jangan ada lagi petugas yang berbuat arogan saat bertugas di tengah masyarakat.

“Petugas Propam juga akan diberdayakan dalam mengawasi petugas saat melaksanakan tugas. Sanksi tegas harus diberikan ke anggota yang arogan. Bila perlu dimutasi ke luar daerah, supaya anggota lain tidak melakukan hal sama,” sebutnya.

Menurutnya, kehadiran polisi di masyarakat bisa menghilangkan aksi premanisme. Bahkan, keberadaan polisi dapat mencegak aksi kekerasan. Sebab, budaya masyarakat bukan menginginkan kekerasan melainkan kenyamanan dan ketertiban.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *