Wacana Polisi Parlemen, JK: Tidak Perlu


Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menilai pembentukan polisi parlemen tidak diperlukan ataupun mendesak. Mengingat, telah adanya Kepolisian yang bertugas menjaga keamanan.

“Saya kira tidak (mendesak) pembentukan polisi parlemen karena bahaya malah. Jika terjadi seperti itu, nanti DPR menjadi bagian pengamanan, nanti masalah itu,” kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (14/4).

Menurut JK, lebih arif jika parlemen atau para anggota DPR memanfaatkan keberadaan polisi yang memang tugasnya menjaga keamanan.

JK mengatakan perlu adanya kajian lebih lanjut jika benar diwacanakan. Dalam artian, apakah bertentangan dengan Undang-Undang (UU) tentang Kepolisian RI atau tidak.

“Bukan saja soal penghematan anggaran, tetapi apa perlu polisi disana bersenjata. Undang-Undang sendiri mengatakan yang pegang senjata kan polisi sebenarnya. Satpol PP saja tidak punya senjata. Jika pentungan saja kan boleh,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, masyarakat yang datang ke gedung MPR/DPR biasanya hanyalah melakukan aksi unjuk rasa atau demo. Sehingga, tidak mungkin ditembak menggunakan senjata api.

Lebih lanjut JK mengatakan bahwa pemerintah belum diajak bicara perihal wacana pembentukan polisi parlemen tersebut.

Seperti diketahui, DPR mewacanakan membentuk polisi parlemen yang nantinya akan melakukan tugas secara tetap mengamankan kompleks gedung parlemen.

Wacana tersebut digulirkan oleh DPR ketika sedang melakukan rapat dengan DPR, beberapa waktu lalu

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *