TNI Ambil Alih Tugas Satpol PP Turunkan Baliho Habib Rizieq, Begni Tanggapan Wagub DKI


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon aksi TNI yang menurunkan baliho Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Kamis (19/11/2020) lalu.

Sementara penurunan baliho, spanduk, reklame dan sebagainya merupakan kewenangan dan tugas Satpol PP DKI Jakarta.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, setiap tindakan yang dilakukan aparat selalu mengacu pada masing-masing regulasi yang ada.

“Prinsipnya kalau ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentu ada kewenangan masing-masing,” kata Ariza di Balai Kota DKI pada Jumat (20/11/2020).

Ariza mengatakan, Polri dan TNI menegakkan aturan mengacu pada UU yang ada. Sedangkan Satpol PP tugasnya menertibkan aturan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) atau regulasi yang dibuat pemerintah daerah.

“Ada yang menjadi kewenangan TNI, kewenangan polri dan ada jadi kewenangan Pemprov DKI atau Satpol PP. Tugas satpol PP itu membantu menertibkan, menegakkan dan melaksanakan Perda,” ujar Ariza.

Salah satu Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Segala sesuatu yang dianggap menyalahi ketertiban umum, akan ditindak oleh Satpol PP sebagai penegak Perda.

Di sisi lain Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Perda Nomor 9 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. Aturan itu menjelaskan syarat, tahapan dan lokasi yang dapat dibangun baliho, reklame dan sebagainya.

“Perda yang ada terkait spanduk, baliho, bendera, umbul-umbul itu diatur titik-titiknya yang diizinkan. Berapa lama itu (pemasagan) reklame, semua ada aturan. Di Jakarta ada aturannya, jadi kalau ada yang melanggar pasti diterbitkan,” jelas Ariza.

Sebelumnya viral sebuah video anggota berseragam TNI mencopoti baliho Rizieq Shihab. Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku, bahwa aksi pencopotan itu dilakukan atas perintahnya.

Awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan.

“Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya.”

“Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu,” tegas Dudung.

 

Sementara itu, politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi TNI yang melakukan penertiban baliho.

Terlebih TNI mencopot baliho pempimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Fadli Zon menyebut bahwa TNI tidak berwenang melakukan penertiban baliho.

“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI,” kata Fadli Zon dalam cuitan di akun Twitter-nya @fadlizon, Jumat (20/11/2020).

“Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi dwifungsi ABRI imbangi dwifungsi polisi,” tambahnya.( WK / IM )

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “TNI Ambil Alih Tugas Satpol PP Turunkan Baliho Habib Rizieq, Begni Tanggapan Wagub DKI

  1. Perselingkuhan+Intelek
    November 20, 2020 at 7:33 pm

    FPI ilegal karena belum memiliki perpanjangan baru, copot semua kalau perlu BUBAR kan, baru pulang dari Arab sono sudah bikin Kekacauan jadi Onta Kacau, Fadli Zongor banyak BACOT

  2. Perselingkuhan+Intelek
    November 20, 2020 at 7:40 pm

    jika FPI masih tetap memBandel terhadap SatPol PP ya terpaksa dibantiu TNI/Polri demi keamanan dan ketenteraman Negara dan Warga

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *