Tim Pengawas Haji DPR menemukan praktik rentenir dalam penukaran uang riyal di embarkasi Indonesia. Cara ini dinilai sangat merugikan jemaah haji Indonesia yang menukarkan uangnya.
Menurut Pimpinan Tim Pengawas Haji DPR Fadli Zon jemaah haji Indonesia menerima uang living cost sebesar SAR 1500 saat di Embarkasi Haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. Uang itu diberikan dalam bentuk pecahan SAR 500. Karena dinilai terlalu besar, jemaah cenderung ingin menukarkanya menjadi pecahan-pecahan lebih kecil.
Fadli mengaku menemukan bahwa ketika jemaah akan menukar uang mereka, maka yang mereka terima hanya SAR 420. Artinya, berkurang 80 riyal per SAR 500.
“Ini kan praktik rentenir. Ini tidak boleh terjadi lagi. Praktik ini mungkin tidak diketahui karena mungkin terjadi baru-baru ini. Saya kira ini hal yang perlu dicegah sama sekali,” kata Fadli Zon saat rapat dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Daker Makkah, Selasa (22/8).
Fadli berharap ke depan penyelenggara haji memberikan living cost kepada jemaah dalam bentuk pecahan yang kecil. “Sebab SAR 500 itu besar dan ketika dituker ada orang yang menikmati keuntungan. Saya kira ini praktik yang tidak boleh terjadi lagi,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin langsung meminta jajarannya untuk segera mengatasi temuan adanya penukaran uang riyal di embarkasi yang merugikan jemaah. “Penukaran uang harus segera diatasi karena itu merugikan jemaah,” tegas Menag ( Mdk / IM )
Rentenir/Suap Menyuap masih merajalela dimana-mana sama seperti Koruptor merasa sangat Merdeka di Indonesia