Tiga Orang Ditahan karena Dugaan Makar, Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Dipulangkan


1208355photostudio-1464844057999780x390Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan, tiga dari 10 orang yang diperiksa polisi telah ditahan penyidik lantaran diduga terlibat makar.

Sementara itu, tujuh orang lainnya dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik.

“Ketiga orang di sini berinisial J, R, dan SBP, dilakukan penahanan sejak kemarin pukul 22.00 WIB,” kata Martinus dalam diskusi bertajuk “Dikejar Makar” di Jakarta, Sabtu (3/12/2016).

Dari tiga orang yang ditahan, dua di antaranya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sementara itu, seorang lainnya ditahan karena diduga melakukan perbuatan yang diatur di dalam pasal makar.

“Mereka akan ditahan dalam 20 hari ke depan,” kata Martinus.

Sebelumnya, polisi mengamankan 10 orang yang diduga terlibat aksi makar. Sepuluh orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “Tiga Orang Ditahan karena Dugaan Makar, Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Dipulangkan

  1. Ray Tan
    December 4, 2016 at 7:35 pm

    Ko dua provokator di pulangin mustinye harus di Tahan juga nih.

  2. Robbie Santoso
    December 4, 2016 at 7:47 pm

    Suami istri soalnya bang

  3. Perselingkuhan+Intelek
    December 4, 2016 at 11:26 pm

    keenakkan tuh si Ahmad Dhani dan si Ratna Selompretan dipulangkan sih, nanti kedepannya mereka semakin Angot dan Berani karena tidak ernah di Tahan, above the Law yah ? karena ada backingnya ? biasa sih Polisinya Takut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *