Titik dasar atau tanda pembatasan perairan Indonesia dengan Malaysia di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, hilang dan diduga akibat tergerus abrasi.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Bengkalis Muhammad Amin kepada pers di Pekanbaru melalui telepon mengatakan bahwa di perairan daerah ini terdapat dua titik dasar batas wilayah perairan.
Yang pertama, kata dia, yakni titik dasar dinamai “86A” di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, serta satu lagi yakni titik “86B” berada di Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.
Dari dua titik dasar tersebut, setelah dilakukan survei dengan pihak TNI Angkatan Laut baru-baru ini, ternyata satu di antaranya yang berada di Perairan Muntai tidak lagi ditemukan atau hilang.
Indikasi awal, kata dia, titik batas utama tersebut hilang akibat tergerus abrasi yang setiap tahun memang semakin parah.
Meski hilang, menurut Amin, hal itu tidak berpengaruh terhadap perbatasan wilayah perairan antara Indonesia dengan Malaysia, karena titik koordinatnya sudah disepakati secara internasional dan tidak bisa diganggu-gugat.
Tapi patut diketahui juga, demikian Amin, bahwa titik dasar batas wilayah tersebut sangatlah penting dan harus segera ditandai kembali.
“Sesuai kesepakatan internasional, itu adalah sangat penting karena merupakan elemen utama perundingan batas wilayah kedaulatan sebuah negara. Dari titik-titik itulah, wilayah kedaulatan RI ditentukan,” katanya.
Sesuai dengan namanya, titik dasar ini menjadi dasar penarikan garis batas yang berjarak 12 mil ke arah laut lepas yang merupakan kawasan laut teritorial, sejauh 24 mil merupakan zona tambahan.
Kemudian, kata dia, 200 mil merupakan zona ekonomi eksklusif dengan bagian dasarnya merupakan batas landas kontinen
Waspadai saja, Pencaplokan atau Klaim pihak lain, Tidak Dapat Diganggu Gugat tetapi nantinya gak berani bertindak lagi