Tak taat aturan, konvoi motor gede di Yogya ditilang polisi


Masih ingat dengan aksi heroik Elanto Wijoyono (32) yang mengadang iringan motor gede (moge) di Yogyakarta. Tindakan nekatnya tersebut tak hanya mendapat reaksi positif dari publik, polisi kini tak segan menindak pemilik yang tak mengindahkan aturan lalu lintas.

Dikutip dari akun Facebook Anto Taro Silvyinfo, Sabtu (7/11), tindakan para pengendara moge dengan melintasi jalur cepat berbuah surat tilang. Tindakan tegas tersebut dilakukan polisi karena motor hanya dibolehkan melalui jalur lambat.

“Sip, lalu lintas Polres Bantul menilang pengendara moge melewati jalur cepat #ringroad,” tulis Anto kepada Fanpage cegatan jogja.

Dari foto yang diunggahnya, para peserta iringan moge tak bisa berbuat banyak. Mereka nampak pasrah mendapatkan surat tilang dari polisi.

Belum diketahui siapa yang pertama memosting foto tersebut. Namun, foto yang diunggah Anto ini telah menjadi viral di media sosial.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *