“Hak Sipil†Khonghucu Tangsel Diabaikan
TANGERANG SELATAN – Hak sipil para pemeluk agama Khonghucu yang berada di Tangerang Selatan (Tangsel) masih terabaikan. Sebab hingga kini mereka belum bisa mencantumkan agamanya itu pada kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu keluarga (KK). …
Recent comments